WartaDepok.com – Sejumlah warga kedapatan melakukan pelanggaran ketika berada di luar rumah.
Mayoritas dari pelanggar adalah tidak memakai masker ketika berkendara dan keluar rumah.
Ketika ditanya, alasan mereka hampir sama yaitu lupa.
Padahal sosialisasi telah dilakukan stakeholder agar warga tertib menjaga protokol kesehatan seperti memakai masker ketika keluar rumah.
Hari ini operasi digelar di sejumlah titik di Depok.
Operasi digelar bersama Polres Metro Depok bersama Kodim 0508/ Depok, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan petugas kesehatan.
Terdapat ratusan pelanggar yang terjaring dalam operasi hari ini. Setidaknya terjaring sebanyak 506 orang.
Terdiri dari 253 pelanggar yang dikenakan hukuman, kemudian 229 pelanggar diberi teguran dan 24 pelanggar dikenakan denda.
“Mereka yang dikenakan denda adalah yang telah melakukan pelanggaran berulang kali. Total denda yang didapat Rp 1,2 juta,” kata Kapolres Metro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah didampingi Komandan Kodim 0508/Depok Kolonel (Inf) Agus Isrok Mi’roj, Kamis (17/9).
Pada operasi yustisi kali ini dilaksanakan di enam titik di kota dan tujuh kecamatan.
Selain tak memakai masker, banyak juga pelanggar yang tidak mengindahkan soal jaga jarak. Mereka tetap berkumpul tanpa memperhatikan jarak satu sama lain.
“Paling banyak tidak menggunakan masker, terus ada beberapa tempat usaha yang tidak memenuhi protokol kesehatan utamanya dalam mengatur jarak,” ungkapnya.
Operasi yustisi ini akan dilakukan secara rutin oleh pihaknya.
Tujuannya untuk mengingatkan warga agar disiplin dan mau mematuhi protokol kesehatan.
“Kita akan dilakukan secara simultan penegakan hukum baik secara preentif, preventif, represif juga dilakukan ini untuk memberikan kesadaran kepada warga masyarakat.
Kalau operasi sebetulnya sampai masyarakat sadar, tetapi sementara kita targetkan dua minggu kalau ada korelasi signifikan dalam mengurangi jumlah,” pungkasnya.