Peristiwa

Klinik Aditama Buka Praktik Aborsi, Polisi Temukan Janin

256
×

Klinik Aditama Buka Praktik Aborsi, Polisi Temukan Janin

Sebarkan artikel ini
FotoVia Detik.com/Klinik Aditama di kawasan Tambun, Bekasi. Polisi menggerebek klinik ini lantaran melakukan praktik aborsi.

WartaDepok.com – Masyarakat dibuat geger dengan terbongkarnya praktik ilegal sebuah Klinik Aditama Medika. Klinik tersebut diketahui melakukan praktik aborsi. Rabu lalu, polisi berhasil menggerebek tempat tersebut dan menangkap empat pelaku.

Klinik tersebut diketahui berlokasi di kawasan Tambun, Bekasi. Kapolsek Tambun Kompol Rahmat Sujatmiko mengatakan kasus itu terungkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat. Diketahui, di klinik tersebut baru ada orang yang melakukan aborsi.

“Dapat informasi dari masyarakat, jadi bahwa di lokasi ada pasien yang selesai aborsi, terus kita tim dari Polsek Tambun untuk mengecek lokasi, melengkapi administrasi. Ternyata benar infonya (praktik aborsi),” ujar Kapolsek Tambun Kompol Rahmat Sujatmiko saat dimintai konfirmasi, Senin (12/8) sebagaimana dilansir detik.com.

Polisi mengecek klinik yang terletak di Jalan Pendidikan, Kampung Siluman, Desa Mangunjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Rabu (7/8). Bukti adanya praktik aborsi diperkuat dengan penemuan janin di lokasi.

Rahmat mengatakan klinik tersebut telah beroperasi selama tiga tahun. Ia memastikan klinik dan para karyawannya tak memiliki izin melakukan kegiatan medis.

“(Pasien) sudah banyak. (Kegiatan) aborsi baru sekali pengakuannya,” ujar Rahmat.

Rahmat mengatakan klinik tersebut merupakan klinik umum. Di lokasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti untuk peralatan aborsi.

Adapun empat orang ditangkap ialah Al (50), MPN (25), HM (25), dan WS (40). Keempatnya kini ditahan polisi.

Sementara itu, pantauan di lapangan, klinik tersebut tutup setelah digerebek polisi pada Rabu 7 Agustus 2019 lalu. Di bagian dalam klinik terdapat dua unit motor. Ada juga tempat duduk pasien di ruangan tunggu tersebut.

Terdapat 4 bilik kamar di dalam klinik. Salah satu kamar terlihat pintunya terbuka, di dalamnya ada tempat tidur untuk rawat inap pasien.

Klinik itu digerebek polisi pada Rabu 7 Agustus 2019 lalu. Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima informasi adanya praktik aborsi di klinik tersebut. (mam/dtc)

BACA JUGA:  PMI Depok Bantu Korban Puting Beliung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *