WartaDepok.com – Pengurus lingkungan di wilayah RW 03 Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, menggelar sayembara tangkap maling. Mereka gerah dengan sering terjadinya pencurian rumah kosong.
Spanduk sayembara yang terbilang unik tersebut dipasang pegurus RW 03 Kelurahan Depok di beberapa titik di permukiman lingkungan RW tersebut.
Dalam spanduk yang terpampang melintang di permukiman tersebut, tertulis: ‘Sayembara Tangkap Maling!!!, Berhadiah Rp 500 Ribu di lingkungan RW 03, Kelurahan Depok Jaya, Pancoran Mas, Kota Depok. Syarat : Pencuri tertangkap bersama Barang Bukti’.
Diakui Koordinator Keamanan RW 03, Syarifuddin ide tersebut berasal dari warga lingkungan RW 03 sendiri.
“Spanduk sayembara dipasang karena inisiatif Ketua RW 03, dan sudah disetujui warga sekitar karena warga sudah geram sering terjadi pencurian rumah kosong. Terutama di Blok Pepaya dan Belimbing, ini kita baru pasang dan uji coba,” katanya kepada WartaDepok.com, Selasa (13/8).
Dia mengemukakan aksi kriminal yang terjadi di lingkungan tersebut tak hanya pencurian rumah kosong. Namun, penjambretan pun kerap terjadi, selama tidak ada satpam yang jaga di siang hari.
“Dalam sebulan bisa seminggu sekali terjadi pencurian rumah kosong. Lapornya pasti ke RW,” kata dia.
Meski begitu, dia melanjutkan, sayembara tersebut bukan karena warga tak percaya pada pihak kepolisian untuk keamanan, namun bertujuan untuk menciptakan keguyuban antarwarga agar memperhatikan keamanan lingkungannya.
“Kalau bicara sering kemalingan, memang sering iya. Sebelumnya satu minggu sekali. Pak RW ini mengajak waspada lingkungannya jangan mengandalkan satpam, kalau ada rumah dikunci dan ngomong sama tetangga meninggalkan rumah. Sayembara ini lebih kepada keguyuban, dan waspada terhadap lingkungan,” ujarnya.
Saat ini, Syarifuddin mengemukakan baru ada empat titik yang dipasang pengumuman sayembara tersebut.
“Itu intruksi RW. Ada di setiap blok dipasang, baru ada empat titik yang kami pasang sayembara itu,” kata dia.
Lebih lanjut, Syarifuddin mengemukakan uang hadiah sayembara yang akan diberikan kepada penangkap maling berserta barang bukti tersebut dialokasikan dari kas RW 03 yang dikumpulkan warga selama ini.(wan/WD)