HeadlinePeristiwa

Pelayanan Restoran dan Kafe di Depok, Bekasi, dan Bogor Sampai Pukul 18.00 WIB

102
×

Pelayanan Restoran dan Kafe di Depok, Bekasi, dan Bogor Sampai Pukul 18.00 WIB

Sebarkan artikel ini
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil

WartaDepok.com – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, pihaknya sudah memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional di wilayah Bodebek (Bogor, Depok, Bekasi) sampai 27 Oktober 2020 mendatang.

Memperpanjang PSBB proporsional karena Bodebek satu frekuensi dengan DKI Jakarta yang masih menjalani PSBB.

“Maka, ada berita yang diterima masyarakat. Mohon maaf selama 14 hari ke depan itu restoran dan cafe dibatasi sampai jam 6 sore. Ini berlaku di Bogor, Depok dan Bekasi. Ditindak lanjuti oleh maklumat oleh walikota, ” jelas Ridwan Kamil, Jumat (2/10/2020).

Memberlakukan hal itu, penanganan pandemi Covid-19 satu irama dengan kebijakan DKI Jakarta. Sebab, khsus warga Depok saja lebih dari 60 persen bekerja di Jakarta.

“Kita ingin satu irama dengan kebijakan jakarta. Karena lebih 60 persen bekerja di Jakarta, ” kata Emil.

Gubernur Jawa Barat ini menambahkan bahwa dari hasil kajian banyak ditemukan kasus di klaster keluarga. Sebab, dalam satu rumah ada yang bekerja dan terpapar di klaster perkantoran sehingga keluarga lainnya tertular.

“Hasil kajian banyak sekarang ditemukan klaster keluarga. Yang datang dari suami yang bekerja lalu menular kan ke keluarga, ” katanya.

Maka dari itu, kebijakan sekarang bagi orang positif Covid-19 masuk katagori Orang Tanpa Gejala (OTG) untuk tidak melakukan isolasi mandiri di rumah.

Sebab, hasil kajian tingkat infeksi di rumah lebih tinggi.

“Disarankan isolasi di hotel dan gedung. Sekarang ini pemerintah masih mengaji, ” pungkasnya. (Wan/WD)

BACA JUGA:  Pemkot Beri Penghargaan ke Pemuda Pelopor Berprestasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *