Humaniora

Faktor Penghambat Pembangunan Papua Dari Korupsi Sampai Berita Hoax

224
×

Faktor Penghambat Pembangunan Papua Dari Korupsi Sampai Berita Hoax

Sebarkan artikel ini

WartaDepok.com – Pembangunan di Papua terus dilakukan terlebih lagi dengan adanya dana otonomi khusus Papua. Meski dana Otsus Papua berdampak positif, namun masih adanya permasalahan yang menjadi penghambat dalam pembangunan.

“Banyak kendala di Papua sejak era Soekarno hingga Jokowi masing-masing pemimpin memiliki kelebihan.

Penerapan dana Otsus Papua dalam upaya pemerataan pembangunan memiliki dampak positif. Hanya saja sejumlah masalah seperti separatisme yang masih menjadi penghambat SDM, ekonomi, pendidikan.

Faktor keamanan menjadi penting dalam upaya menunjang efektifitas masyarakat,”ujar Ali Kabai menjadi narasumber dari perspektif pemuda Papua. Webinar Let’s Talk About Papua dengan tema ”In The Eyes of Young Papuan”.

Menurutnya, faktor transparansi dalam anggaran menjadi hal utama. Pasalnya, anggaran Otsus Papua adalah milik rakyat yang harus dipertanggungjawabkan.

Guna mencegah terjadinya korupsi perlunya sistem tata kelola terpadu dalam mengelola anggaran. Ia menilai, pemberantasan korupsi belum maksimal dan aparat belum tindaklanjuti.

“Kita percaya dengan Pemerintah Pusat. Perlu dicatat, korupsi menghambat pembangunan apalagi ini adalah uang rakyat,”paparnya.

Dirinya menambahkan, pemberitaan negatif di media sosial atau lainnya juga turut mempengaruhi pembangunan. Pasalnya, dalam waktu yang tidak lama berita tersebut sudah menyebar bahkan ke Luar Negeri.

“Generasi muda Papua mari sebarkan berita positif tentang Papua yang kita cintai ini. Mari saudaraku di luar Negeri dan semuanya untuk selalu menyebarkan kebaikan tentang Papua,”jelasnya.

Hal senada diutarakan Steve Mara bahwa sebagian besar pemuda Papua dan masyarakat Indonesia menggunakan internet. Ia menambahkan, sosial media sebagai sarana komunikasi dan aktivitas kegiatan sehari-hari dengan internet.

“Berita hoax dan salah yang beredar bisa mempengaruhi pola pikir dan perilaku masyarakat. Seperti demo tentang UU cipta kerja banyak yang termakan hoax dan mereka tidak menyadari serta tidak paham.

Untuk itu mari kita sebarkan berita positif, terlebih lagi tentang Papua untuk pembangunan yang lebih baik dan Indonesia yang kita cintai,”paparnya.

Pemerintah menambahkan dana Otsus untuk Propinsi Papua dan Papua Barat RAPBN 2021 menjadi Rp 7,8 triliun. UU Otsus nomor 21 tahun 2021 fokus pada pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan pemberdayaan ekonomi. Pembagian dana Otsus 20% Propinsi dan 80% Kabupaten/Kota.

Dalam Webinar tersebut Tim Amerop bekerjasama dengan Perhimpunan Eropa untuk Indonesia Maju (PETJ). Sebagai moderator: Enggi Holt dan Host: Shandy Adiguna. Narasumber: Mr. Ali Kabiay, Steve Mara, Izak Randi Hikoyabi dan Dian May Fitri.

BACA JUGA:  Wujudkan Implementasi KTR, Kecamatan Cilodong Libatkan Stakeholder

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *