HeadlineKota Kembang

Bawaslu Depok Dorong 2 Paslon Model Kampanye Daring

86
×

Bawaslu Depok Dorong 2 Paslon Model Kampanye Daring

Sebarkan artikel ini

WartaDepok.com – Di tengah masa pandemi Covid-19 seperti sekarang, model kampanye yang didorong oleh Bawaslu Kota Depok

adalah metode dalam jaringan (Daring).

“Satu bulan tahapan kampanye, jumlah kegiatan kampanye daring paling sedikit dibandingkan kampanye tatap muka dan pertemuan terbatas, ” kata ketua Bawaslu Depok Luli melalui keterangannya, Sabtu (7/11/2020).

Ia mengatakan, metode Tatap Muka dan Pertemuan terbatas masih menjadi andalan para pasangan calon dan Tim Kampanye.

Tentu hal ini telah diantisipasi oleh Bawaslu Kota Depok.

Selain mendorong Paslon untuk Kampanye dengan metode daring, Bawaslu Kota Depok juga menghimbau Paslon, Tim Kampanye, dan Relawan agar tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 sebagaimana pemetaan dan analisis sepekan pertama tahapan kampanye.

“Data Bawaslu Kota Depok mendapati adanya penurunan pelanggaran protokol kesehatan pada kegiatan Kampanye Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Depok tahun 2020. Dari total 23 pelanggaran protokol kesehatan, penurunan signifikan terjadi di pekan kedua (dari 9 pelanggaran ke 6) dan pekan keempat (dari 6 pelanggaran ke 2) masa kampanye, ” papar Luli.

Luli mengatakan perlu adanya kerjasama dan komunikasi yang responsif dari para tim kampanye memperlihatkan komitmen Paslon dan Tim Kampanye menekan bahaya Covid-19 disaat mereka kurang mengoptimalkan metode daring.

Tapi di satu sisi Kampanye metode daring pun mengalami peningkatan walaupun masih belum full daring.

“Masih terdapat titik-titik kumpul masa untuk nobar live streaming seperti yang dilakukan oleh paslon 02,” kata Luli.

Bawaslu Kota Depok kata Luli, terus mendorong agar kepatuhan Protokol Kesehatan diimbangi pula dengan optimalisasi kampanye media sosial dan daring.

Berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu Kota Depok di 11 Kecamatan se Kota Depok per 5 November 2020 mendapati 1039 giat kampanye dengan rincian 777 giat Tatap Muka dan Dialog, 58 giat Pertemuan Terbatas, 15 giat Kampanye Daring, serta 189 giat penyebaran Bahan Kampanye.

“Kegiatan Penyebaran Bahan Kampanye
menunjukan peningkatan volume kegiatan, biasanya di lakukan dalam bentuk door to door dengan membagikan bahan kampanye, yang paling sering yaitu stiker dan brosur visi misi paslon, ” paparnya.

Ia menambahkan, dari hasil pengawasan Kecamatan Pancoran Mas, Sukmajaya dan Sawangan adalah lokasi yang sering didatangi Paslon.

Mengenai Bahan Kampanye yang paling sering dibagikan oleh Paslon dan tim kampanye saat kegiatan Tatap Muka adalah Kalender, Brosur, dan Masker.

“Pada satu bulan masa kampanye, Bawaslu Kota Depok juga telah melakukan penertiban APK bersama Satpol PP, ” kata dia.

Penertiban tahap pertama ini menyasar APK dengan resiko pelanggaran skala rendah dimana di pasang pada sarana publik, pohon, tiang listrik serta sarana privat seperti pagar rumah tanpa seizin pemiliknya. Tercatat 7657 APK ditertibkan yang terdiri dari jenis banner, baliho, dan spanduk. (Wan/WD)

BACA JUGA:  Camat Limo: Waspadai Musim Penghujan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *