WartaDepok.com – Kumandang lagu berjudul Hati-hati resmi diperdengarkan ke warga Kota Depok, di perempatan lampu merah simpang Ramanda, Jalan Margonda Raya Kota Depok. Lagu tersebut merupakan satu dari serangkaian program Joyful Traffic Management (JoTRAM) Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat.
“Alhamdulillah, sudah bisa diperdengarkan untuk warga Depok,” kata sang pencipta lagu, Koko Thole, Senin (2/9).
Koko mengakui ada pro dan kontra di ruang publik terkait lagu yang diisi vokal oleh Wali Kota Depok, Idris Abdul Somad tersebut. Namun demikian, Koko berharap publik menerjemahkan lagu tersebut tak lebih dari sekadar pengingat di jalan raya.
“Lagu itu kan hanya mediumnya saja, penekanannya adalah di imbauannya,” kata Koko.
Koko mengaku dirinya hanya seorang seniman, tak lebih. Hasil karya yang ia ciptakan berharap jadi nasihat kepada para pengguna jalan. Koko menolak berkomentar mengenai rencana Pemkot, yang memungkinkan pemasangan lagu di titik lain lampu merah wilayah yang kerap dijuluki Kota Belimbing itu.
“Saya tak bisa bicara lebih jauh lagi, saya buatkan lagu itu sebagai doa kepada pengguna jalan. Agar bisa bertepa selira dengan pengendara lain, dan pengingat bahwa ada keluarga mereka yang menunggu di rumah,” ujar Koko menambahkan.
Seperti diketahui, lagu tersebut diresmikan pada Sabtu (31/8) oleh Wali Kota Depok, Idris Abdul Somad. Peresmian dilakukan melalui sejumlah acara, seperti flashmob. (mam/WD)
Sumber: CNN Indonesia