WartaDepok.com – Kasus konfirmasi COVID-19 di Kota Depok terus menujukan naik sehingga Depok masih dalam status Zona Merah.
Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Barat Budi Juanda mengatakan, ada dua wilayah di Jawa Barat yang statusnya zona merah yakni Kota Depok dan Karawang.
“Secara umum konfirmasi terus meningkat. Jadi akumulasi posisi kemarin tanggal 22 Desember ada 75 ribu lebih orang terpapar COVID-19 di Jawa Barat.
Sedangkan perubahan relatif di Jabar sering banyak di zona oranye dan merah. Minggu lalu ada delapan wilayah zona merah, sekarang sisa dua. Depok dan Karawang, ” kata Budi Juanda di Kota Depok, Rabu (23/12/2020).
Dua wilayah masuk zona merah ini kata dia, banyak faktor penyebabnya banyak kasus konfirmasi COVID-19. Untuk wilayah Karawang sebut dia, penyebabnya klaster industri.
Sedangkan Depok pemicunya klaster perkantoran dan rumah tangga disebabkan banyak warga tersebut bekerja di Jakarta dan mobilitas orang banyak.
“Kalau Depok klaster ya ikut Jakarta. Depok dekat dengan Jakarta jadi sangat berpengaruh. Karena perkantoran walapun dibatasi ekonomi pun tidak bisa dihindari.
Langkah yang dilakukan kota dan kabupaten meningkatkan pengendalian dengan Imam, Aman, dan Imun, ” kata dia.
Masih di lokasi, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Depok Gandara Budiana mengatakan, perkembangan kasus COVID- 19 masih sama dua minggu yang lalu.
Kata Gandara, berdasarkan analisa pusat status Depok masih merah dan ada peningkatan yang signifikan.
“Upaya yang dilakukan dengan mengendalikan dan mengubah prilaku warga yang tidak tahu COVID-19 jadi tahu, ” kata Gandara.
Gandara menambahkan, untuk mengubah prilaku warga perlu kerjasama semua pihak. Jadi kata dia tidak hanya pemerintah.
“Upaya mengubah prilaku melibatkan pemerintah, swasta, masyarakat, tokoh agama, pendidikan, dan media, ”
“Upaya kami dengan dua cara yaitu memberikan informasi edukasi dan menegakan aturan. Dari data tingkat kesembuhan di Depok masih di bawah tingkat nasional, ” pungkas Gandara. (Wan/WD)