HeadlineKota Kembang

Imam Serahkan Sendiri Laporan Dana Kampanye ke KPU Depok, Ini Besarannya

380
×

Imam Serahkan Sendiri Laporan Dana Kampanye ke KPU Depok, Ini Besarannya

Sebarkan artikel ini
Imam Budi Hartono saat menyerahkan laporan dana kampanye ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok pada Rabu (23/12/2020).

WartaDepok.com – Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih Mohammad Idris-Imam Budi Hartono nomor urut dua menyerahkan laporan dana kampanye ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok pada Rabu (23/12/2020).

Berkas laporan dana kampanye tersebut langsung diserahkan oleh Imam Budi Hartono ke ketua KPU Depok Nana Shobarna.

“Saya yang menyerahkan laporan dana kampanye sendiri ke KPU Depok. Kebetulan tim sukses 02 gak bisa hadir karena beberapa alasan, ada yang sakit dan lainya, ” kata Imam.

Ketika ditanya kenapa tidak dengan Mohammad Idris saat menyerahkan laporan tersebut.

Imam jawab, Mohammad Idris sudah kembali menjabat sebagai Wali Kota Depok dan ada keperluan lain yang harus dikerjakan.

“Saya yang serahin lapornya ke KPUD. Pak Idris sekarang udah menjabat Walikota kembali. Saya kan pengangguran, ” ucap Imam sambil tertawa disambut ketua KPU Depok Nana Shobarna.

Masih di lokasi, Nana mengatakan, laporan dana kampaye pasangan calon KPU telah menyerahkan laporan Audit dana kampanye ke Kantor Akuntan Publik.

Di mana tanggal 23 -25 Desember KPU Depok sudah harus menyerahkan laporan Audit dana kampanye ke kantor Akuntan Publik.

“Mulai dari Laporan Awal Dana Kampany Laporan Sumbangan Pengeluaran Sumbangan Kampanye dan Laporan Penerimaan Pengeluaran Dana Kampanye.

Ketiga item itu sudah dilakukan audit dari kantor Auditor Publik, ” papar dia.

Semua calon kata Nana, sudah menyerahkan laporan dan ke dua paslon dinyatakan patuh.

“Semua dinyatakan patuh. Jadi alhamdulillah, kami bersyukur semua paslon wali kota dan wakil walikota dana kampanye tidak ada masalah.

Secara resmi website akan mengumumkan. Bisa dilihat. Untuk total dilihat di website. Dana kampanye dikeluarkan bisa terlihat, ” tutur Nana.

Kata Nana, Pilkada Depok masih ada dua tahapan. Pertama tahapan penetapan pasangan calon pada Januari 2021 dan terakhir membuat pengajuan surat pelantikan ke Kemendagri dan Gubernur Jawa Barat.

“Kalau soal pelantikan ranahnya Kemendagri dan Gubernur Jawa Barat, ” kata Nana.

Sementara itu, berdasarkan Tanda Terima dan Berita Acara Hasil Audit Laporan Dana Kampanye Peserta Pemilihan Peserta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok Tahun 2020 di KPU Kota Depok, disampaikan hasil Audit Laporan Dana Kampanye sebagai berikut:

H. Pradi Supriatna, S.Kom., MMSI dan Hj. Afifah Alia, ST dinyatakan patuh dengan menerima dana kampanye sebesar Rp 2.962.545.000 dan pengeluaran sebesar
Rp 2.962.545.000.

Sedangkan Dr. KH. Mohammad Idris, MA dan Ir. H. Imam Budi Hartono juga dinyatakan patuh dengan menerima dana kampanye sebesar Rp 1.010.000.000 dan pengeluaran Rp 1.010.000.000. (**)

BACA JUGA:  Camat Bojongsari: PTPS Bertugas dengan Penuh Amanah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *