WartaDepok.com – Polisi melakukan pra rekonstruksi kasus pembunuhan Hasbullah dengan tersangka Andi Mardiansyah. Sebanyak 40 adegan diperagakan pelaku. Pelaku menghabisi penjual ayam itu di sebuah kebun pisang RT: 01 RW: 06 Kelurahan Grogol, Kecamatan Limo, Kota Depok, Jawa Barat.
Kasubag Humas Polresta Depok Ajun Komisaris Polisi Firdaus mengatakan, pra rekontruksi digelar berdasarkan keterangan tersangka Andi Mardiansyah dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
“Pra rekonstruksi ini menggambarkan pelaku saat melakukan pembunuhan di lokasi kejadian. Hari ini kita melakukan ada 40 reka adegan, ini sebenarnya terbagi di 3 lokasi. Namun kami rangkai di satu wilayah,” kata Firdaus kepada wartawan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Senin (2/9/2019).
Firdaus menuturkan, pra rekontruksi pembunuhan ada tiga lokasi. Pertama dimulai ketika tersangka menyiapkan pisau dan menumpang kendaraan korban.
Lalu lokasi kedua di kebun pisang tempat korban dibunuh dengan mengunakan pisau daging dan dipukul mengunakan batu hebel untuk memastikan korban meninggal dunia.
“Seterusnya lokasi ketiga membuang motor korban dan mampir ke warung dan mengaku habis dibegal,” tutur Firdaus.
Firdaus mengatakan, pelaku dikenakan pasal berlapis antara lain Pasal 365, 338 dan 340 KUHP dengan ancaman 18 tahun penjara.
“Kalau keputusan nanti di peradilan,” pungkasnya.