BalaikotaHeadline

422 RW di Depok Masuk Wilayah PSKS

48
×

422 RW di Depok Masuk Wilayah PSKS

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi/Shutterstock

WartaDepok.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menetapkan sebanyak 422 Rukun Warga (RW) sebagai wilayah Pembatasan Sosial Kampung Siaga (PSKS) Covid-19.

Keputusan ini merujuk pada Surat Keputusan (SK) Wali Kota Nomor: 443/490/Kpts/Dinkes/Huk/2020 pada Sabtu, 19 Desember kemarin.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, jangka waktu penetapan wilayah PSKS terbaru ini selama 14 hari. Atau berlaku mulai 19 desember 2020 hingga 2 Januari 2021.

Ratusan RW PSKS ini berasal dari 63 kelurahan dan 11 kecamatan. Adapun jumlah RW PSKS tiga terbanyak ada di Kelurahan Sukamaju sebanyak 22 RW, Kelurahan Mekarsari sebanyak 16 RW, dan Kelurahan Mekarjaya sebanyak 14 RW.

Sedangkan, kelurahan dengan jumlah RW PSKS yang paling sedikit ada di wilayah Kedaung yaitu di RW 06. Kemudian Pangkalan Jati yaitu di RW 02 dan RW 06.

BACA JUGA:  Bahas Evaluasi Layanan Panggilan Darurat 112, Pemkot Depok Gelar FGD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *