Kota Kembang

50 Dewan Sah Jadi Penghuni Kota Kembang, Jangan Bolos Sidang Ya

41
×

50 Dewan Sah Jadi Penghuni Kota Kembang, Jangan Bolos Sidang Ya

Sebarkan artikel ini
Pelantikan 50 Anggota DPRD Kota Depok (M. Irwan Supriadi. WartaDepok.com)

WartaDepok.com – Sebanyak 50 anggota DPRD Depok periode 2019-2024 dilantik melalui Rapat Paripurna Istimewa. Mereka diambil sumpahnya di Gedung Paripurna DPRD Depok, Selasa (3/09/2019). Upacara pelantikan berjalan dengan tertib dan khidmat.

Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Depok masa bakti 2019-2024 tersebut dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Depok Sutiyono

Selain pengambilan sumpah/janji anggota DPRD masa bakti 2019-2024, rapat paripurna yang dihadiri Wali Kota Depok Mohammad Idris, Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna, dan anggota Forkompimda juga diisi dengan peresmian pemberhentian anggota DPRD Depok masa bakti 2014-2019.

Pimpinan DPRD

Suparyono dari Partai Keadilan Sejahtera dan Yeti Wulandari dari Partai Gerindra, berduet menjadi pimpinan sementara kursi parlemen .

Diungkapkan Suparyono pelaksanaan tugas fungsi DPRD bukan perkara mudah, karena DPRD adalah penyambung lidah masyarakat. “Untuk itu diharapkan semua anggota dewan baru mampu meningkatkan kepekaan dalam menangkap permasalahan di masyarakat,”katanya.

Dirinya menegaskan semua anggota DPRD yang baru dilantik akan langsung menjalankan tugasnya, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Maka sesuai peraturan perundang-undangan, DPRD tidak terlalu lama membentuk pimpinan DRPD definitif, karena pimpinan sementara ini bersama pihak eksekutif hanya untuk menghantarkan terbentuknya pimpinan DPRD definitif,” ucapnya Hen

BACA JUGA:  Bawaslu Depok Petakan 12 Indikator Kerawanan TPS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *