HeadlineKota Kembang

Pemilihan Kepala Daerah di Indonesia, KPU Depok Tetapkan Paslon Calon 20 Januari 2021

408
×

Pemilihan Kepala Daerah di Indonesia, KPU Depok Tetapkan Paslon Calon 20 Januari 2021

Sebarkan artikel ini
Petugas memeriksa kotak suara yang telah dirakit di Gudang Logistik KPU, Kecamatan Cimanggis, Jumat (13/11). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok telah merakit 4.049 kotak suara dan menyiapkan 16.060 bilik suara yang akan digunakan untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Depok pada 9 Desember 2020.(Ahmad Fachry/WartaDepok.com)

WartaDepok.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok tengah mempersiapkan acara penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih pada Pilkada 2020.

Penetapan pasangan calon terpilih ini akan dilakukan pada 20 Januari 2021 mendatang.

“Kita akan tetapkan paslon terpilih tanggal 20 Januari ini, ” kata ketua KPU Depok Nana Shobarna kepada WartaDepok. com, Senin (11/1/2021).

Usai menetapkan pasangan calon, kata Nana, akan mengajukan paslon untuk pelantikan kepada Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Setelah penetapan paslon terpilih, tanggal 20 Januari ini kita ajukan, ” kata Nana.

Selain itu Nana memengatakanbagi masyarakat dan pendukung pasangan calon dapat mengikuti proses penetapan calon terpilih melalui ‘live streaming’ you tube KPU Depok.

Sehingga kata dia, agar kasus Covid-19 di Depok meluas dari klaster Pilkada Depok.

(Wan/WD)

BACA JUGA:  Prakiraan Cuaca Depok Hari Ini, Rabu 20 November 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *