WartaDepok.com – Artis Raffi Ahmad digelar hari ini jalani Sidang pertama.
Sidang dijadwalkan mulai pukul 10.00 WIB dengan susunan majelis Eko Julianto sebagai ketua dan Dipo Ardianto serta Nugraha Medica Prakasa sebagai anggota.
“Iya hari ini sidang. Jam 10.00 WIB majelis sudah start sidang kata Humas Pengadilan Negeri Depok, Fadil, Rabu (27/1/2021).
Dikatakan dia bahwa sidang akan digelar secara langsung di PN Depok. Pasalnya ini adalah sidang pertama dari gugatan kasus terhadap Raffi.
“Sidang perdata untuk smentara ini masih tatap muka,” tegasnya.
Namun dirinya tidak dapat memastikan apakah tergugat akan hadir dalam sidang atau tidak.
Kasus yang didaftarkan pada PN Depok terhadap Raffi teregister sebagai kasus perdata.
“Soal kedatangan Raffi mari kita kiat nanti, apakah Raffi akan langsung atau ada penasehat hukumnya, atau mungkin juga dia tidak datang,” bebernya.
Dijelaskan Fadil bahwa dalam perkara perdata perihal kehadiran itu hak masing-masing. Hanya saja ada konsekuensi yang harus diterima jika para pihak tidak hadir dalam sidang.
“Kalau dalam perkara perdata mengenai ketidakhadiran itu hak masing-masing dengan konsekuensiny masing-masing.
Kalau tergugat Raffi tidak hadir ataupun kuasanya berarti dia tidak menggunakan hak jawabnya dipersidangan,” pungkasnya. (Wan/WD)