WartaDepok.com – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok akan terus memonitor nasib karyawan Giant Margocity. Pasalnya, per 03 Maret mendatang supermaket titu akan berhenti beroperasi atau tutup permanen.
“Ya rencana mau tutup. Nasib karyawan giant akan terus kami monitor,” kata Kepala Disnaker Kota Depok, Manto, Kamis (4/2/21).
Ia melanjutkan, menurut informasi dari pihak manajemen, terdapat 52 pegawai tetap dan para pegawai tersebut ditawarkan dua opsi.
Pertama, mutasi ke Giant seluruh Indonesia. Kedua, akan dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bila tidak ada formasi di outlet.
“Nah, misalnya jika pegawai keberatan dimutasi ke luar daerah, bisa diselesaikan secara Bipartit atau mereka di PHK dan diberikan pesangon sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.
Meskipun demikian, pihaknya akan terus memantau kelanjutan nasib pegawai di supermarket tersebut, hingga mereka mendapatkan haknya.
“Kalau karyawan mau dimutasi ya Alhamdulillah. Tetapi kalau putus atau diberhentikan, pihak manajemen harus memenuhi semua hak dan kewajibannya sesuai yang tertera di surat kontrak,” pungkasnya.