WartaDepok.com – Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ditemukan ribuan pelanggaran. Terhitung sejak 11 Januari hingga 4 Februari tercatat 8.580 pelanggaran.
Mayoritas adalah pelanggaran tanpa masker sebanyak 4.846. “Memang selalu diingatkan, tapi masih kurang. Tingkat kepatuhan dan kesadaran warga masyarakat masih kurang,” kata Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny kepada wartawan, Sabtu (6/2/2021).
Pelanggaraan lainnya adalah di dunia usaha sebanyak 3.374 pelanggaran. Selanjutnya ada 248 pelanggaran terhadap ketentuan Pembatasan Aktivitas Dunia Usaha/Pembatasan Aktivitas Warga (jam malam). Selanjutnya ada 112 pelanggaran lainnya merupakan kerumunan. “Memang banyak banget yang ditindak. Kemarin sudah 8.000-an, mungkin sekarang sudah bertambah lagi,” paparnya.
Pihaknya tidak segan mengimbau agar warga patuh pada protokol kesehatan. Selain itu dia juga meminta agar instansi terkait melakukan edukasi serta sosialisasi yang gencar terhadap pihak yang dinaungi, seperti oleh para pengelola pasar terhadap para pedagang di pasar. “Satpol PP juga tidak mungkin mencakup keseluruhan kan, karena keterbatasan. Ini sifatnya Satpol PP kan mobile (bergerak),” ungkapnya.
Dikatakan pihaknya tidak bisa melakukan pengawasan melekat selama 24 jam. Oleh karena itu dia meminta kesadaran warga untuk terus menerapkan prokes walaupun tanpa pengawasan petugas. “Kami nggak bisa mengawasi terus (warga) yang harapannya sudah diberi edukasi sosialisasi dan pengawasan oleh OPD atau pengutus terkait,” pungkasnya. (Wan/WD)