HeadlineHumaniora

PDAM Tirta Asasta Dinilai Kurang Maksimal, Anggota DPRD Kota Depok Sarankan Ini

332
×

PDAM Tirta Asasta Dinilai Kurang Maksimal, Anggota DPRD Kota Depok Sarankan Ini

Sebarkan artikel ini
Koordinator Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok, Yeti Wulandari

WartaDepok.com – Koordinator Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok, Yeti Wulandari buka suara perihal keluhan masyarakat terhadap kinerja Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Asasta.

Yeti mengatakan, sebagai badan penyedia kebutuhan air bersih bagi masyarakat Kota Depok, PDAM Tirta Asasta semestinya memprioritaskan segala macam keluhan pelanggan.

Hal itu Yeti katakan dengan merujuk kepada Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 10 Tahun 2011, Tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kota Depok.

“Harus dikethaui bahwa PDAM Kota Depok didirikan dengan tujuan memenuhi kebutuhan pelayanan air bersih bagi masyarakat kota Depok dan mendorong pertumbuhan perekonomian daerah, serta sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD),” kata Yeti, Kamis (18/2/2021).

Politisi Gerindra itu menyebut, saat ini salah satu kebutuhan utama masyarakat adalah ketersediaan air bersih. Kebutuhan air bersih dikatakan Yeti adalah mutlak, dieperlukan sepanjang sejarah hidup manusia.

Karenanya, PDAM diminta untuk lebih maksimal dalam melayani berbagai keluhan dan masukan dari pelanggan.

Penambahan dan perkembangan jumlah penduduk yang terus meningkat dikatakan Yeti akan berdampak terhadap peningkatan konsumsi air bersih, sehingga akan muncul tuntutan yang mendorong untuk membentuk dan menyelenggarakan penyediaan dan pendistribusian air minum yang sesuai dengan standar kesehatan.

“Pastinya akan ada peningkatan jumlah permintaan air bersih, kalau pelayanannya kurang maksimal, pasti berpengaruh kepada PAD itu sendiri,” paparnya.

Politisi senior Gerindra itu juga menyebut tugas PDAM bukan hanya melayani masyarakat untuk mengalirkan, namun juga harus memperhatikan kualitas air yang didistribusikan ke masyarakat.

Hal itu disebut Yeti harus menjadi perhatian, sebab akan menjadi salah satu syarat untuk menuju kriteria aman secara kualitas, berdasarkan mandat Sustainable Development Goals (SDGs) 2030.

“Peningkatan pelayanan air minum oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) harus terus dilakukan guna memenuhi prinsip kualitas, kuantitas, dan kontinuitas (K3) kepada masyarakat,” bebernya.

Dia juga meminta pihak PDAM untuk dapat mengukur tingkat keberhasilan pengelolaan PDAM. Dimana dalam tingkatan itu ada 4 indokator, yaitu capaian Pelayanan Air Minum kepada masyarakat baik Kuantitas, Kualitas & Kontinuitas nya.

Selain itu ada juga capaian pengelolaan keuangan secara prinsip ekonomi perusahaan yang sehat dan berkelanjutan. Kemudian, ada Capaian Operasional Teknik secara NSPM yang seharusnya, sedngkan terakhir ada Capaian pertumbuhan organisasi menuju profesionalisme.

Sebelumnya, masyarakat mengeluhkan tutupnya gerai pelayanan PDAM Tirta Asasta. Keluhan itu dikatakan lewat komentar pada unggahan media sosial PDAM Tirta Asasta di akun @TirtaAsasta.

Selain sering tutupnya kantor pelayanan tersebut, pelanggan juga mengeluhkan kurangnya respons dari pihak PDAM terhadap keluhan pelanggan. Seperti yanh ditulis akun @afmardani. “Saya pernah lapor via messages twitter ga ada response,” tulisnya dalam kolom komentar.

Manager Pemasaran PDAM Tirta Asasta, Radityo ketika dikonfirmasi membenarkan perihal tersebut. Namun, dia juga menyebut tidak sampainya pemberitahuan lantaran pelanggan kurang aktif di sosial media.

“Kami mohon maaf lah ya kalau pelayanannya kurang, tapi kalau pemberitahuan sih sudah kami sampaikan lewat media sosial kita,” pungkasnya.

BACA JUGA:  Sebanyak 1.561 Calhaj Depok Sudah Lunasi Biaya Haji

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *