HeadlineHumaniora

Terkait Taksi Udara di Depok, Dishub: Belum Ada Izin

74
×

Terkait Taksi Udara di Depok, Dishub: Belum Ada Izin

Sebarkan artikel ini
Dok. Helicity

WartaDepok.com – Dinas Perhubungan Kota Depok membantah adanya layanan taksi udara yang akan segera beroperasi di wilayahnya.

Sebelumnya, kepada pers, penyedia jasa PT Whitesky Aviation memperkenalkan layanan baru, yaitu HeliCity atau taksi udara.

Layanan yang menggunakan helikopter itu disebut siap menjemput penggunanya dari atau ke Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Banten, dengan 72 titik antar-jemput di berbagai daerah, termasuk Depok.

“Harusnya mereka kalau memang mau operasional ataupun ada rencana itu, mereka harus menyampaikan itu, komunikasi ke daerah-daerah,” Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok Dadang Wihana kepada wartawan, Kamis (4/3/2021).

“Selama ini, sejak 2018, saya belum pernah diajak bicara lagi terkait dengan taksi udara ini,” imbuhnya.

Dadang mengaku, pada 2018 silam, dirinya pernah menghadiri paparan salah satu penyedia jasa layanan taksi udara itu.

Dalam paparan itu, penyedia jasa menjelaskan soal layanan ke bandara hingga pengiriman paket via udara.

“Waktu itu diskusi banyak, terkait dengan operasional izin, titiknya di mana, karena tidak mudah, mesti ada pemetaan dulu,” kata Dadang.

Namun, sejak itu, tak pernah lagi ada pembicaraan hingga mendadak muncul pemberitaan di media massa soal layanan taksi udara itu.

Padahal, untuk beroperasi, ada banyak soal yang mesti didudukan, utamanya lokasi pendaratan helikopter yang harus diperhitungkan titik dan radiusnya.

“Saya tahunya juga dari berita onlinekemarin,” lanjutnya.

“Saya yakin belum ada mereka operasional. Saya mengharapkan kepada setiap provider, kalau toh itu benar informasi yang disampaikan di salah satu media online, segera berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait, baik regulator, pemberi izin, Kementerian Perhubungan, BPTJ, maupun Dinas Perhubungan,” ungkap Dadang. (kompas)

BACA JUGA:  Ingat! Arus Lalin Jalan Raya Keadilan Depok Dialihkan Sementara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *