HeadlinePeristiwa

Revitalisasi TPA Cipayung, Depok Ajukan ke Kementerian PUPR

173
×

Revitalisasi TPA Cipayung, Depok Ajukan ke Kementerian PUPR

Sebarkan artikel ini
Warga beraktivitas di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung, Kota Depok, Selasa (16/2). Pemerintah Kota Depok akan membuat sampah menjadi bahan bakar produksi menggunakan metode Refuse Derived Fuel (RDF) yang rencananya akan dilaksanakan pada tahun 2022 guna mengurangi kapasitas TPA yang sudah overload.(Ahmad Fachry/WartaDepok.com)

WartaDepok.com – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok berencana merevitalisasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung tahun depan.

Sebagai informasi, TPA Cipayung sudah lama di ambang kelebihan kapasitas (overload).

Namun, belum banyak yang dilakukan karena tarik-ulur rencana revitalisasi dan wacana pemindahan pembuangan sampah ke TPA Lulut-Nambo yang tak kunjung menemui titik terang.

Kepala DLHK Kota Depok Ety Suryahati mengatakan bahwa pihaknya akan mengajukan rencana revitalisasi ini kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) sebagai tahap awal.

“Kami akan mengajukan rencana revitasilasi ini kepada KemenPUPR berikut kebutuhannya di tahun ini. Mudah-mudahan disetujui,” ujar Ety dikutip situs resmi Pemerintah Kota Depok, Jumat (12/3/2021).

Ada tiga persoalan yang bakal dibereskan di tempat pembuangan akhir dengan kisaran luas 11 hektar ini.

“Kami harus segera melakukan penguatan dinding agar sampah tidak keluar dari zona TPA,” jelas Ety.

“Kemudian harus ada investasi pengolahan sampah dengan melakukan teknologi ramah lingkungan serta melakukan penataan di sekitar TPA,” sambungnya.

Ety menambahkan, jika disetujui Kementerian PUPR, biaya yang digunakan untuk melakukan revitalisasi ini menurut rencana akan menggunakan APBN.

“Jika Kementerian PUPR setuju dan memberikan anggaran, maka detailed-engineering design (DED) akan segera kami proses. Mudah-mudahan revitalisasi terhadap TPA Cipayung bisa segera dilakukan tahun depan,” tutur Ety.

Rencana revitalisasi TPA Cipayung sebelumnya disampaikan medio 2020.

Keputusan ini diambil sebab pemindahan TPA sampah ke Lulut-Nambo, Kabupaten Bogor, tak kunjung terealisasi.

Padahal, pemindahan TPA dari Cipayung ke Lulut-Nambo sebetulnya sudah diajukan Pemkot Depok sejak 2019.

“Nambo ini tidak jalan-jalan, jadi ya sudah, kami harus konsentrasi dengan TPA sendiri,” kata Kepala UPT TPA Cipayung Ardan Kurniawan pada 18 Agustus 2020. (kompas)

BACA JUGA:  Bantu Proses Pemadaman TPS Limo, Alat Berat DPUPR Diterjunkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *