WartaDepok.com – Kecamatan Pancoran Mas (Panmas) masuk zona kuning atau wilayah dengan risiko rendah penularan Covid-19. Penetapan zona tersebut berdasarkan penghitungan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Depok pada pekan ke 56 dari 22-28 Maret 2021.
Situasi ini tidak lepas dari upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Tentu diikuti dengan kepatuhan dan kesadaran warga dalam menjalankan protokol kesehatan agar angka penularan Covid-19 menurun di Kecamatan Panmas.
Sementara itu, ada 10 Kecamatan lain termasuk ke dalam zona orenye atau resiko sedang. Berdasarkan hasil pemetaan tersebut, maka kini zonasi Kota Depok per tanggal 28 Maret 2021 adalah risiko sedang penularan Covid-19.
Dalam hal ini, situasi penetapan zona bersifat fluktuatif, jika pergerakan masyarakat masih tinggi dan mengabaikan protokol kesehatan.
Untuk itu, Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Depok akan terus mengingatkan kepada masyarakat untuk mengikuti imbauan dan arahan dari pemerintah dalam menjalankan aktivitas. Serta selalu menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak aman (depok.go.id)