BalaikotaHeadline

Ini Kebijakan Pemkot Depok Selama Ramadhan

222
×

Ini Kebijakan Pemkot Depok Selama Ramadhan

Sebarkan artikel ini
Balaikota Depok (Ahmad Fachry/WartaDepok.com)

WartaDepok.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengeluarkan sejumlah kebijakan selama bulan Ramadan hingga akhir Mei 2021. Salah satunya, menggratiskan pembuatan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) hingga akhir bulan Mei 2021.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris menuturkan, sepanjang Ramadan hingga akhir Mei pembuatan IMB akan digratiskan. Kebijakan ini juga untuk menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-22 Kota Depok pada 27 April mendatang.

“Kami juga akan meluncurkan 1.000 pembimbing rohani yang dilakukan secara online,” ujarnya seperti dilansir dari situs resmi Kota Depok, Sabtu (24/04/21).

Kemudian, sambungnya, terkait buka puasa bersama, Pemkot Depok tetap belum memperbolehkan dalam skala yang besar. Selain itu, kegiatan lainnya juga masih dibatasi di bulan Ramadan.

Ia menjelaskan, untuk kegiatan lainnya yang dibatasi salah satunya itikaf. Jika ada masyarakat yang ingin melaksanakan Itikaf harus mendaftar terlebih dahulu ke Dewan Kemakmuran Masjid (DKM).

“Kita juga minta komitmennya untuk menjalankan protokol kesehatan selama di masjid, termasuk juga Idulfitri,” katanya.

Lebih lanjut, ucapnya, untuk larangan mudik, pihaknya mengikuti arahan Polda Metro Jaya (PJM) dan diteruskan ke Polres Metro Depok untuk melakukan konsep larangan mudik. Serta penjagaan saat Idulfitri.

“Kami mengikuti arahan PMJ dan akan berkoordinasi dengan Polres Metro Depok terkait larangan mudik dan pengamanan pada saat Idulfitri,” pungkasnya.

BACA JUGA:  GAPENSI Hadiri Peresmian KAHAJA Sebagai Lembaga LSBU Wilayah Jawa Barat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *