BalaikotaHeadline

Resmi Dibuka, Ini Syarat Ikut Lelang Jabatan Sekda Depok

528
×

Resmi Dibuka, Ini Syarat Ikut Lelang Jabatan Sekda Depok

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi/IST

WartaDepok.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok telah membuka lelang jabatan untuk posisi Sekretaris Daerah (Sekda). Saat ini posisi tersebut masih diisi oleh Pj Sekda Kota Depok, Sri Utomo.

Berdasarkan surat pengumuman Nomor: 800/003-PST/BKPSDM/V/2021 tentang Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kota Depok Tahun 2021, dijelaskan beberapa syarat untuk mengikuti lelang jabatan Sekda.

Antara lain berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten/Kota se-Jawa Barat.

Lalu, sekurang-kurangnya memiliki pangkat Pembina Tingkat 1 Golongan/Ruang IV/b, diutamakan memiliki pangkat Pembina Utama Muda Golongan/Ruangan IV/c. Sedang atau pernah menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II.b) atau Jabatan Fungsional Madya sekurang-kurangnya dua tahun, berusia paling tinggi 56 tahun pada tanggal 1 Agustus 2021.

Kualifikasi pendidikan minimal S1/D-IV, diutamakan pendidikan S2 dari program studi berakreditasi minimal B, telah mengikuti dan lulus pendidikan dan pelatihan kepemimpinan tingkat II atau Diklat jabatan fungsional yang setara. Semua unsur penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai baik dalam dua tahun terakhir.

Selanjutnya, memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik. Bagi pelamar yang berasal dari luar Kota Depok ditandatangi oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau Pejabat yang Berwenang (PyB), sedangkan yang dari Kota Depok ditandatangani oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Kemudian, tidak sedang dan/atau tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang maupun berat dalam waktu tiga tahun terakhir yang ditandatangani oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang bertanggung jawab di bidang kepegawaian, serta sehat jasmani dan rohani.

Tata cara pendaftaran, pelamar membuat surat lamaran yang ditujukan kepada panitia seleksi terbuka. Surat lamaran dan kelengkapan berkas lainnya disampaikan kepada sekretariat panitia seleksi pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kota Depok dalam format PDF melalui email: pansel_bkpsdm@depok.go.id, paling lambat 24 Mei pukul 24.00 WIB.

Sementara dokumen PDF yang harus dilampirkan di antaranya daftar riwayat hidup, surat persetujuan dari PPK, SK kenaikan pangkat terakhir, SK pengangkatan dalam jabatan pimpinan tinggi pratama eselon II.b atau jabatan fungsional madya. Lalu, ijazah pendidikan terakhir, surat tanda tamat pelatihan Diklat kepemimpinan tinggi pratama eselon II.b atau jabatan fungsional madya, sasaran kinerja pegawai (SKP) tahun 2019 dan 2020.

Berikutnya, NPWP, Surat Pemberitahuan Pajak (SPT) tahun 2020,  Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN), formulir rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas.

Pakta integritas, surat keterangan tidak sedang dan/atau tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang maupun berat, dalam waktu tiga tahun terakhir yang ditandatangani oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang bertanggung jawab di bidang kepegawaian, serta surat pernyataan bermateri Rp 10.000 yang menyatakan bahwa semua dokumen yang dilampirkan dalam berkas adalah benar.

Sedangkan jadwal seleksi yaitu, pengumuman pendaftaran 7-24 Mei 2021, pendaftaran dan penerimaan berkas 8-24 Mei, seleksi administrasi 25-28 Mei, pengumuman seleksi administrasi 31 Mei.

Lalu uji kompetensi 2 Juni, pemeriksaan kesehatan dan MMPI-2  7 Juni, pengumuman uji kompetensi 15 Juni, penulisan makalah 16 Juni, wawancara 21 Juni, dan pengumuman akhir pada 23 Juni.

Pelaksaan seleksi ini tidak dikenakan biaya atau pungutan dalam bentuk apapun. Sekretariat panitia seleksi pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kota Depok dengan narabuhung Novi Andriani 085216171829 atau Rina R. Novianti 081287633733.

BACA JUGA:  Camat Limo: Waspadai Musim Penghujan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *