Balaikota

Macet sampai Malam, Contraflow di Jalan Arif Rahman Hakim Tak Efektif

82
×

Macet sampai Malam, Contraflow di Jalan Arif Rahman Hakim Tak Efektif

Sebarkan artikel ini
Foto Via Kompas.com/Kemacetan di Jalan Arif Rahman Hakim, Depok.

WartaDepok.com – Kebijakan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, Jawa Barat menerapkan sistem contraflow di Jalan Arif Rahman Hakim tidak efektif.

Diketahui sistem tersebut membuat ruas Jalan Margonda macet hingga malam hari sesuai dengan keterangan Satlantas Polresta Depok.

“Sabtu (7/9/2019) itu macet sampai malam hari dari siang karena volume kendaraan padat ditambah sistem contraflow di Jalan Arif Rahman Hakim,” kata Kasat Lantas Polresta Depok, Kompol Sutomo kepada watawan di Jalan Margonda Depok, Minggu (8/9/2019).

Sehingga Satlantas Polresta Depok pada pukul 15.00 WIB sistem contraflow di Jalan Arif Rahman Hakim dirubah Sistem Satu Arah (SSA), karena ruas sepanjang jalan Margonda mengalami kemacetan.

Kasat Lantas Polresta Depok, AKBP Sutomo mengatakan program Contraflow mulai hari ini dibatalkan dan selanjutnya pihaknya akan kembali memberlakukan program SSA seperti biasa.

“Tolak ukur keberhasilan sebuah program penanggulangan kemacetan  yaitu di jalan Margonda yang menjadi titik temu kendaraan. Namun ketika contraflow diberlakukan kemacetan di jalan Margonda sangat terlihat. Kalau jalan Margonda Raya udah macet yah memang disitu tolak ukur keberhasilan dari kita, ” jelas Sutomo.

“Faktanya kemacetan sampai Stasiun Depok Lama yang dari Jakarta macet sampai Jalan Juanda Margonda ini buktinya otentik. Makanya kami kembalikan ke SSA,  ini demi kepentingan masyarakat, “katanya.

Menurut dia, SSA  di Jalan Arif Rahman Hakim merupakan program yang sudah punya kekuatan hukum yang tetap sesuai dengan keputusan Pengadilan Depok.

“Hasil keputusan pengadilan sudah inckrah jadi semua masyarakat tahu bahwa jalan Arif Rahman Hakim itu berlaku SSA, “ungkapnya.

Menangapi hal ini Kepala Dinas Perhubungan (Dishub ) Kota Depok Dadang Wihana mengatakan,  contraflow masih dalam tahap uji coba. Tapi melihat kondisinya di jalanan Polresta Depok ada pertimbangan teknis yang lain.

“Sementara ikuti saja kebijakan yang diambil oleh Polres Depok,” ucap singkat Dadang ketika dikonfirmasi. (Wan/WD)

BACA JUGA:  Bahas Evaluasi Layanan Panggilan Darurat 112, Pemkot Depok Gelar FGD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *