WartaDepok.com – Wawan Sibarani (46) dan Arianto Sibarani (48) tewas dalam keributan yang terjadi di acara dangdutan di Bekasi, Jawa Barat. Polisi telah menangkap 4 pelaku dalam aksi pengeroyokan itu, yakni R, AM, HS, dan DP.
“Dari pengembangan kasus ini, kita sudah berhasil menangkap 4 dari 8 orang tersangka, semuanya ini notabenenya rata-rata warga di sekitar (lokasi),” ujar Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Eka Mulyana, Senin (9/9).
Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus pengeroyokan yang terjadi di Gang Pahlawan, RT 06/01, Aren Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Minggu (8/9) pukul 03.00 WIB. 4 orang lainya ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Untuk 4 orang, sedang kita lakukan pendalaman, pencarian, kita minta waktu kepada teman-teman semua, mudah-mudahan dalam waktu dekat kita bisa menangkap 4 orang ini,” ujar Eka.
Keempat DPO yakni, HRS, LGK, ACUNG, dan KF. Para pelaku ini diduga terlibat dalam pengeroyokan yang menewaskan Wawan dan Arianto.
Diberitakan sebelumnya, acara musik dangdut yang digelar di sebuah kampung di Bekasi Timur, Bekasi, berakhir ricuh. Dua orang tewas setelah dua kelompok ribut-ribut di acara tersebut.
“Iya betul dua orang (tewas),” ujar Kanit Reskrim Polsek Bekasi Timur Iptu Arfa Wahid ketika dihubungi, Senin (9/9/2019).
Kedua korban tewas yaitu Wawan Sibarani (46) dan Arianto Sibarani (48). Sedangkan dua orang lainnya mengalami luka-luka dan dirawat di RS Santosa.
Keributan terjadi pada Minggu 8 September 2019 dini hari di Kampung RAwa Aren, Jalan Puskesmas RT 06/01 Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi. Di kampung tersebut sedang ada acara dangdutan 17-an.
“Berawal ketika ada dangdutan 17an, korban cekcok dengan saudara A,” ujar Arfa.