HeadlineKota Kembang

RPJMD Kota Depok 2021-2026 Diresmikan, IBH Optimis Realisasikan Janji Kampanye

674
×

RPJMD Kota Depok 2021-2026 Diresmikan, IBH Optimis Realisasikan Janji Kampanye

Sebarkan artikel ini

WartaDepok.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Depok 2021-2026. Hal itu dilakukan dalam gelaran Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Depok, TM Yusuf Syahputra

“Hasil Pansus RPJMD sudah diparipurnakan, artinya seluruh fraksi di DPRD setuju dengan usulan dari pemerintah daerah tentunya dengan catatan-catatan.

Kami sampaikan, ketika kami menyusun, membahas dan memutuskan secara bersama-sama RPJMD ini, tentunya bukan suatu yang mudah di masa pandemi ini, banyak pertimbangan yang harus dipikirkan,” ujar Hendrik Tangke Allo, Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Selasa (22/6).

Hal itu, kata dia, terkait dengan target PAD di tengah situasi pandemi baik di tahun ini, tahun depan bahkan lima tahun kedepan yang dituntut pertanggungjawaban penyelenggara pemerintah terkait realisasi target yang sudah disepakati.

“RPJMD ini fondasi pembangunan Depok lima tahun kedepan. Jadi, ketika kita salah mengambil sikap dan salah mengambil kebijakan, maka dari tahun ke tahun akan salah terus. Sehingga keputusan ini bukan keputusan main-main,” paparnya.

Dari itu, sambungnya, DPRD yang memiliki fungsi pengawasan harus lebih optimal meski di tengah pandemi.

“Kami paham banyak keprihatinan bahkan kondisi di masing-masing OPD juga kami paham terkait dengan target pendapatan. Di RPJMD tahun ini ada pengurangan target PAD dari RPJMD periode sebelumnya yang mencapai 5,6 persen, tahun lalu 9,5. Artinya ada penurunan,” terangnya.

Namun politisi PDI Perjuangan itu memaklumi dengan kondisi yang terjadi saat ini. Kendati demikian, jangan karena DPRD bersikap memaklumi sehingga kinerja tidak dimaksimalkan dan target pendapatan tetap harus digenjot.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, ketika pada 2024 mendatang terjadi pilkada serentak, maka sesuai amanat Undang Undang 23/2014 salah satunya RPJMD harus lima tahun.

“Terkait dengan adanya pilkada serentak di 2024, maka itu tidak mempengaruhi program yang sudah disusun dan RPJMD ini tetap dipertanggungjawabkan oleh wali kota sampai 2024. Apakah boleh direvisi?, boleh. Setiap tahun boleh direvisi dan tinjau ulang sesuai dengan situasi yang ada,” terangnya.

Tak hanya itu, program nya pun bisa direvisi kembali ketika nanti terpilih wali kota yang baru.

“Lagi-lagi harus disesuaikan dengan kondisi daerah dan wilayah,” ungkapnya.

Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono merasa bersyukur RPJMD 2021-2026 telah disetujui dan disahkan oleh DPRD.

“Karena ada undang undang baru, maka masa jabatan kami dipotong sampai 2024. Ini tentunya akan berpengaruh pada RPJMD yang telah disahkan. Hasil konsultasi kami dengan Bappeda Jawa Barat maka RPJMD tetap ditetapkan lima tahun tetapi dalam pelaksanaanya akan menjadi amanah bagi pemimpin baru nanti di 2024-2029,” tandasnya.

RPJMD, kata dia, merupakan isi dari visi misi Idris-Imam sesuai dengan yang disampaikan secara resmi ke KPU, visinya yakni Maju, Berbudaya dan Sejahtera.

“Ada beberapa misi yang diubah kalimatnya tapi substansinya sama bahakan mungkin lebih baik lagi, mudah-mudahan bisa dilaksanakan,” katanya.

Terkait janji kampanye, Imam mengungkapkan sudah masuk di dalam RPJMD, terukur dan menjadi amanah di Perda tersebut yang harus dilaksanakan setiap tahunnya.

“Kami optimistis dari pelaksanaan Perda ini, tentu harus didukung oleh semua pihak baik eksekutif maupun legislatif serta seluruh lapisan masyarakat Kota Depok, termasuk ketua RT, RW, LPM, lurah maupun camat,” ungkapnya.

Seperti diketahui, RPJMD merupakan program pembangunan jangka menengah yang merujuk dari janji politik/kampanye kepala daerah terpilih.

BACA JUGA:  Ini Makna Logo Hari Jadi ke-26 Kota Depok

Adapun 10 janji kampanye Wali-Wakil Wali Kota Depok, Mohammad Idris-Imam Budi Hartono yang masuk dalam RPJMD di antaranya dana Rp 5 miliar per kelurahan, ciptakan 5.000 pengusaha/start-up baru dan 1.000 perempuan pengusaha, insentif guru honorer dan guru swasta, alun-alun dan taman hutan kota di wilayah barat, insentif pembimbing rohani, insentif RT, RW, LPM, pusat olahraga dan UMKM, WiFi gratis untuk masyarakat, sekolah/madrasah negeri per kecamatan dan posyandu/posbindu di setiap RW. n Rahmat Tarmuji

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *