WartaDepok.com – Industri pengolahan menjadi andalan Indonesia untuk bersaing di pasar global. Di tengah-tengah wabah pandemi, subsektor ini masih memberikan kontribusi bagi ekspor, bahkan tetap mencatat pertumbuhan selama semester I-2021.
Indikator itu bisa terlihat dari data Badan Pusat Statistik (BPS). Menurut lembaga itu, sepanjang periode Januari–Juli 2021, industri pengolahan tetap mencatat kenaikan pertumbuhan sebesar 31,36 persen dibanding periode yang sama pada 2020.
Wajar saja, Kementerian Perindustrian sebagai pengampu sektor itu tetap mematok pertumbuhan pada 2022. Berpijak pada asumsi wabah masih berlangsung pada tahun itu, mereka pun tidak memasang target agresif untuk pertumbuhan industri pengolahan pada 2022. Hanya tumbuh 4,5 persen—5 persen atau hanya naik tipis dari target tahun ini sebesar 4 persen—4,5 persen.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita memaparkan, seiring target pertumbuhan manufaktur itu, ekspor diharapkan mampu mencapai USD141 miliar—USD147 miliar pada tahun depan.
Angka itu naik dari target tahun ini senilai USD136 miliar—USD141 miliar. Adapun, untuk investasi manufaktur, tahun depan ditargetkan mencapai Rp368 triliun atau naik dari proyeksi tahun ini senilai Rp301 triliun.
“Dari sisi substitusi impor, kami proyeksi akan tercapai sesuai program yang sejak 2019 kami gencarkan, yakni 35 persen dari pencapaian tahun ini sebesar 22 persen,” katanya, dalam Rapat Kerja Komisi VII DPR RI, Rabu (25/8/2021).
Agus menjelaskan, untuk mencapai target kinerja industri tahun depan dan melanjutkan upaya pemulihan sektor manufaktur, Kemenperin membutuhkan dukungan tambahan anggaran yang memadai untuk pelaksanaan sejumlah program prioritas.
Ada tiga program prioritas Kemenperin agar sektor itu tetap terakselerasi. “Tiga program prioritas Kemenperin tahun anggaran 2022 meliputi program pendidikan dan pelatihan vokasi, program nilai tambah dan daya saing industri, serta program dukungan manajemen,” kata Agus Gumiwang Kartasasmita.
Bila dilihat dari sisi kegiatannya terdiri dari Penyusunan Rancangan SKKNI Sektor Industri, Sertifikasi Tenaga Kerja Industri yang Kompeten, Pelatihan Tenaga Kerja Industri Kompeten melalui Diklat Sistem 3 in 1 (Pelatihan, Sertifikasi, dan Penempatan), Pelatihan Tenaga Kerja Industri 4.0, serta Pengadaan Peralatan dan Operasionalisasi Pusat Industri Digital Indonesia 4.0 (PIDI 4.0)
Selanjutnya, program nilai tambah dan daya saing industri dari semua direktorat jenderal (ditjen) di kementerian itu. Kegiatan prioritas yang dilakukan oleh Ditjen Industri Agro, misalnya, berupa membangun fasilitas pembangunan pilot plant industri greenfuel berbasis industrial vegetable oil/industrial lauric oil (IVO/ILO).
Selain itu, ditjen itu juga menggenjot restrukturisasi mesin/peralatan industri furnitur, serta pendampingan penerapan industri 4.0 pada perusahaan di sektor industri makanan hasil laut dan perikanan, serta sektor industri minuman, hasil tembakau, dan bahan penyegar.
Kegiatan prioritas yang dilakukan oleh Ditjen IKFT, di antaranya, restrukturisasi mesin dan peralatan industri tekstil, kulit, dan alas kaki serta memfasilitasi investor dalam rangka penumbuhan dan pengembangan industri petrokimia di Teluk Bintuni.
Kemudian, pendampingan implementasi industri 4.0 pada sektor industri tekstil dan apparel, industri kimia hilir dan farmasi, serta industri semen keramik dan pengolahan bahan galian nonlogam.
Kegiatan prioritas yang dilakukan oleh Ditjen ILMATE, antara lain memfasilitasi penguatan struktur industri komponen elektronika, memverifikasi kemampuan industri besi baja nasional, pengembangan center of excellence industri alat kesehatan, pilot project pengembangan model bisnis aplikasi AMMDes, serta pendampingan penerapan industri 4.0 pada sektor industri otomotif, elektronika, dan permesinan.
Kegiatan prioritas yang dilakukan oleh Ditjen IKMA, meliputi memfasilitasi peningkatan kemampuan sentra IKM, penumbuhan wirausaha baru IKM melalui pelatihan kewirausahaan dan teknis produksi serta fasilitasi mesin/peralatan, restrukturisasi mesin/peralatan untuk IKM, serta memfasilitasi penerapan sertifikasi produk dan penguatan mesin/peralatan untuk IKM.
Kegiatan prioritas yang dilakukan oleh Ditjen KPAII, antara lain, penyusunan posisi runding dalam perjanjian internasional, memfasilitasi dan penjajakan kerja sama sumber daya industri dengan negara mitra, pendampingan investasi perusahaan multinasional, memfasilitasi pengembangan kawasan industri (KI) prioritas di luar Jawa, serta pengembangan investasi kawasan industri halal.
Kegiatan prioritas yang dilakukan oleh BSKJI, di antaranya, pembangunan pembangunan fasilitas produksi fitofarmaka, percepatan pemanfaatan hasil litbang teknologi industri melalui program DAPATI.
“Kami juga melakukan percepatan pemanfaatan transformasi Industri 4.0 dalam rangka penguatan ekosistem industri 4.0, serta kajian kebijakan penerapan ekonomi sirkular di sektor industri,” ujarnya.
Tidak ketinggalan, Kementerian Perindustrian juga tengah menyusun rancangan standar industri hijau dan memfasilitasi sertifikasi industri hijau. Begitu juga penyusunan rancangan Standar Nasional Indonesia (SNI), serta penguatan fasilitas laboratorium pengujian untuk mendukung pemberlakuan SNI secara wajib.
“Program prioritas yang ketiga adalah program dukungan manajemen yang dilaksanakan oleh Sekretariat Jenderal dan Inspektorat Jenderal Kemenperin,” sebut Agus.
Kegiatan prioritas yang dilakukan oleh Setjen Kemenperin, antara lain, evaluasi regulasi bidang industri dan pengembangan SDM Kemenperin yang kompeten dalam industri 4.0.
Berikutnya, koordinasi pelaksanaan rencana aksi program making Indonesia 4.0, pengembangan platform data dan informasi industri 4.0, sertifikasi tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) produk industri, dan pemberdayaan industri halal.
Sedangkan, kegiatan prioritas oleh Itjen Kemenperin, antara lain, asuransi pelaksanaan program prioritas serta consulting dan pengawalan pelaksanaan program Kemenperin.
Menperin menambahkan, pihaknya telah menyampaikan kepada pimpinan Komisi VII DPR RI perihal permohonan penambahan alokasi anggaran Kemenperin tahun 2022 sebesar Rp700 miliar untuk pelaksanaan beberapa program prioritas lain. Misalnya, pembangunan Indonesia Manufacturing Center, pembangunan PIDI 4.0, pengembangan material center IKM, serta penumbuhan dan pengembangan wirausaha baru.
Dari paparan Agus Gumiwang Kartasasmita, kendati cukup konservatif, ada beberapa kalangan yang menilai target Kementerian Perindustrian dalam mematok pertumbuhan industri manufaktur ambisius. Pendapat itu wajar saja, apalagi tahun depan ekonomi dunia masih penuh ketidakpastian dan belum pulih sepenuhnya. Belum lagi, melihat dari program vaksinasi yang belum tuntas.
Sembari tetap mengejar pertumbuhan, sudah selayaknya Kementerian Perindustrian tetap fokus per sektor. Terutama industri yang paling terdampak, kemudian membantu memulihkannya sehingga memiliki daya saing di pasar global kembali.