Peristiwa

Korban Umrah Abal-abal Diimbau Lapor Polisi 

43
×

Korban Umrah Abal-abal Diimbau Lapor Polisi 

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi/Pixabay

WartaDepok.com – Sebanyak 200 korban jemaah umrah yang tertipu oleh PT. Damtour dari berbagai wilayah disarankan untuk menghubungi penyidik Unit Krimsus Satreskrim Polresta Depok. Hal itu dikatakan Kepala Sub Bagian Humas Polresta Depok AKP Firdaus.

“Korban PT. Damtour disarankan datang ke Polresta Depok untuk melaporkan dengan membawa bukti,” kata Firdaus kepada WartaDepok.com, di Depok, Selasa (17/9).

Firdaus mengatakan, korban PT. Damtour ini ratusan orang calon jemaah dari 15 daerah  yaitu Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi, Depok, Padang, Palembang, Indramayu, Kuningan, Kebumen, Ciamis, Brebes, Surabaya, Lampung dan Madura.

Firdaus mengatakan dari ratusan orang calon jemaah yang tertipu oleh PT. Damtour ini dengan kerugian senilai Rp 4 miliar.

“Pelakunya Direktur PT. Damtour bernama Hambali Abbas (39) sudah kita amankan di Depok, Minggu (15/9). Dalam kasus ini pelaku dikenakan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP,” jelas Firdaus.

Sebelumnya, awal mula kasus penipuan terungkap saat PT. Damtour menawarkan kepada sejumlah korban melalui Agustin selaku marketing perusahaan yang mempresentasikan jasa perjalanan ibadah umrah dengan cara tunai atau mencicil dan juga promo dengan kisaran harga antara Rp 11 juta sampai Rp 25 juta.

Kemudian pelapor tertarik lalu membayar biaya perjalanan umrah sebesar Rp 47 juta untuk suami, istri dan juga teman-temannya. Total ada 33 orang senilai kurang lebih Rp 600 juta.

“Setelah uang ditransfer ternyata korban dan teman-temanya tidak diberangkatkan hingga tahun 2018 dan diketahui pada Februari 2018 tersangka melarikan diri dan menutup kantor PT. Damtour ,” jelas Firdaus.(Wan/WD)

BACA JUGA:  Pemadaman Api di TPS Limo, Damkar Depok Optimalkan Personel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *