WartaDepok.com – Kapolresta Depok AKBP Azis Andiransyah mengatakan, modus pelaku menarik minat para korbannya dengan cara menawarkan paket umrah dengan harga yang cukup terjangkau.
Metode yang digunakan pelaku itu dengan cara “tambal sulam”, artinya adalah pelaku memberangkatkan peserta yang telah lebih dulu mendaftar dari uang peserta yang baru mendaftar, dan seterusnya.
“Tambal sulam ini contohnya, jamaah yang daftar pertama bisa berangkat tapi yang belakang harus tunggu pendaftar berikutnya. Kalau sudah enggak ada pendaftar maka jamaah berikutnya dirugikan karena gak mungkin berangkat,” kata Azis di Mapolresta Depok, Selasa (17/9/2019).
Azis mengatakan, untuk mengajak konsumen calon jemaahnya PT. Damtour memberikan promo atau harga murah mulai dari Rp 11 juta hingga Rp 25 juta, sehingga menarik minat para korbannya.
Akibat penipuan tersebut sebut dia, sekira 200 calon jamaahnya gagal berangkat ke tanah suci hingga merugi sekira Rp 4 miliar.
“Pelakunya sudah kita amankan, yaitu Direktur PT. Damtour bernama Hambali Abbas (39),” kata Azis.
Untuk diketahui, kasus penipuan tersebut terungkap bermula saat PT Damtour menawarkan kepada para korban melalui Agustin selaku marketing perusahaan yang mempresentasikan jasa perjalanan ibadah umrah dengan cara tunai atau mencicil dan juga promo dengan kisaran harga antara Rp 11 juta sampai Rp 25 juta.
Kemudian pelapor tertarik lalu membayar biaya perjalanan umrah sebesar Rp 47 juta untuk suami, istri dan juga teman-temannya. Total ada 33 orang senilai kurang lebih Rp 600 juta.
Namun, setelah uang ditransfer, ternyata korban dan teman-temannya tidak diberangkatkan hingga tahun 2018 dan diketahui pada Februari 2018 tersangka melarikan diri dan menutup kantor PT Damtour. (Wan/WD)