WartaDepok.com – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok berkomiten mempertahankan sertifikat Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) yang sebelumnya telah diraih untuk Taman Lembah Gurame.
Komitmen tersebut dilakukan dengan merawat serta menambah fasilitas di taman yang sudah terbangun.
“Penghargaan yang telah diraih untuk Taman Lembah Gurame yang tersertifikasi RBRA ini akan kami pertahankan. Kami juga bakal mengupgrade fasilitas taman lainnya di Kota Depok agar sesuai standar yang telah ditentukan,” ujar Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Konservasi DLHK Kota Depok Indra Kusuma, Kamis (21/10/21).
Dikatakannya, Sertifikat RBRA hanya berlaku selama tiga tahun. Nantinya akan disertifikasi ulang oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) RI.
“Untuk verifikasi Taman Lembah Gurame, kami menerima masukan agar disediakan toilet anak. Masukan ini akan kami pertimbangkan supaya direalisasikan,” tuturnya.
Indra menyebut, pihaknya juga berkomitmen membangun taman di berbagai lokasi dengan fasilitas yang menunjang. Antara lain di fasilitas umum, kantor pemerintahan dan lainnya.
“Kita ingin Kota Depok ramah anak, ramah lansia dan ramah lingkungan. Mengingat, Ruang Terbuka Hijau (RTH) menjadi salah satu alternatif untuk anak bermain dan berkumpulnya keluarga,” tutupnya.