WartaDepok.com – Rencana pembuangan sampah dari Kota Depok ke TPA Regional Lulut-Nambo di Kabupaten pada Oktober 2019 nampaknya sulit terealisasi.
Kendati Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, telah memberikan restu, Pemerintah Kabupaten Bogor masih belum memberikan sinyal positif.
Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan, hingga hari ini pihaknya masih belum menyelesaikan Peraturan Bupati terkait pengoperasian TPA Regional Lulut -Nambo itu.
“Perbubnya belum jadi, saya belum bikin,” kata Ade, Rabu, 18 September 2018 di area apartemen Podomoro Cimanggis.
Alasannya, kata Ade, TPPAS yang terletak di Kecamatan Klapanunggal itu belum siap untuk dioperasikan. “Kalau tahun ini belum siap terus terang aja,” ujarnya.
Namun Ade tidak menjelaskan terkait alasan belum siapnya tempat pembuangan sampah itu.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebelumnya memastikan Pemkot Depok sudah boleh membuang sampah ke TPPAS Lulut Nambo pada Oktober mendatang.
“Kan wilayah saya, harus diatur oleh saya,” kata Ade menanggapi persetujuan Pemprov Jabar itu.
Kepala Bidang Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Depok, Iyay Gumilar mengatakan, secara kesiapan, Pemerintah Kota Depok sudah sangat siap dan menunggu bisa dapat membuang sampah ke sana.
“Infonya memang saya dapat bulan Oktober, tapi belum ada pernyataan resmi ke kami, kami masih nunggu baik dari Bogor sebagai tuan rumah dan Provinsi Jawa Barat,” kata Iyay.(Wan/WD)