WartaDepok.com – Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI) usul Rancangan Undang-undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) menjadi RUU Ketahanan Keluarga. Sebab Wantim MUI menilai masyarakat Indonesia lebih membutuhkan UU Ketahanan Keluarga ketimbang UU PKS.
Wakil Ketua Wantim MUI, KH Didin Hafidhuddin berharap RUU PKS tidak tergesa-gesa disahkan karena belum ada pembahasan yang mendalam. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN) telah menolak RUU PKS disahkan. Dia berharap partai-partai lain juga ikut menolak bersama PKS dan PAN.
“Saya sangat setuju bukan itu (Penghapusan Kekerasan Seksual) yang ditonjolkan, tapi dikembalikan ke sesuatu yang lebih luas yaitu masalah keluarga, jadi RUU Ketahanan keluarga,” kata KH Didin belum lama ini
Menurutnya, RUU Ketahanan Keluarga akan lebih bermanfaat bagi masyarakat Indonesia. Sebab banyak masyarakat Indonesia yang menghadapi berbagai macam persoalan keluarga.
Hal tersebut nampak dari tingginya angka perceraian di Indonesia. Sehingga yang dibutuhkan masyarakat Indonesia bukan RUU PKS tetapi RUU Ketahanan Keluarga.
KH Didin mengungkapkan bahwa dirinya lebih setuju dengan RUU Ketahanan Keluarga daripada RUU PKS yang sekedar memuat tentang permasalahan seksual. Menurutnya, RUU Ketahanan Keluarga cakupannya akan lebih luas dari RUU PKS.