WartaDepok.com – Ketua dan ketiga unsur pimpinan (Wakil Ketua ) DPRD Kota Depok resmi dikukuhkan oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok di ruang rapat Paripurna, Jumat (27/9/2019).
Ketua DPRD Depok sementara, Suparioyono mengatakan pelantikan tersebut dilakukan setelah keluarnya SK dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil beberapa hari lalu.
“Resmi atas dasar SK Gubernur Jawa Barat,” kata Suparioyono di ruang Paripurna DPRD Depok.
Suparioyono berharap Ketua DPRD yang baru bisa menguatkan dan menyatukan semua anggota DPRD Depok periode 2019-2024.
Adapun Ketua DPRD Kota Depok baru yaitu TM Yusufsyah Putra, Wakil Ketua I DPRD Yeti Wulandari, Wakil Ketua II DPRD Hendrik Tangke Allo, dan Wakil Ketua III DPRD Kota Depok Tajudin Tabri.
Namun, sebelum pelantikan ketua dan pimpinan dimulai pantauan WartaDepok. com di ruang rapat paripurna dibanjiri intruksi aneka ragam dari anggota legislatif.
Antara lain, pertama ada stetmen Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Depok Zamrowi bahwa sesudah pelantikan 50 anggota dewan belum ada yang masuk ke gedung DPRD.
Kedua, tidak ada mikrofon di meja anggota DPRD dari Fraksi PPP Mazhab dan Qonita Lutfiyah.
Mengenai hal itu, Sekwan DPRD Depok Zamrowi menjawab atas intruksi tersebut.
Ia menegaskan berita yang menyatakan bahwa 50 dewan yang sudah dilantik tidak pernah masuk ke kantor DPRD Depok adalah bohong.
“Terkait berita koran 50 dewan. Demi Allah dan demi rosullah. Saya tidak berbicara itu.
Sebelum alat kelengkapn dewan terbentuk. Sudah ada kegiatan di setiap fraksi, ” ucap Zamrowi menjelaskan kepada anggota DPRD di ruang rapat paripurna.
Selanjutnya, pelantikan atau peresmian dan pengambilan janji ketua dan unsur pimpinan DPRD Depok dilaksanakan. (Wan/WD)