HeadlineHumaniora

Bappeda Gelar Bimtek Perencanaan Pembangunan

57
×

Bappeda Gelar Bimtek Perencanaan Pembangunan

Sebarkan artikel ini
Kepala Bappeda Kota Depok, Dadang Wihana didampingi Kepala Bidang PPM Yulia Oktavia pada acara Bimtek perencanaan pembangunan bagi aparatur perencanaan pada Perangkat Daerah (PD) lingkup pemerintahan, di Wisma Hijau, Kecamatan Cimanggis, Rabu (12/10/2022). (Foto: Diskominfo)

WartaDepok.com – Badan Perencanaan Pembangunan dan Pengembangan Penelitian Daerah (Bappeda) Kota Depok menggelar bimbingan teknis (bimtek) perencanaan pembangunan bagi aparatur perencanaan pada Perangkat Daerah (PD) lingkup pemerintahan. Bimtek tersebut dilaksanakan selama tiga hari, dari tanggal 11-13 Oktober 2022.

Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Kota Depok, Yulia Oktavia menjelaskan, sebanyak 95 peserta mengikuti bimtek tersebut. Mereka merupakan aparatur perencanaan dari Bappeda, Inspektorat Daerah, Badan Keuangan Daerah, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan, Satuan Polisi Pamong Praja, 11 kecamatan dan 63 kelurahan.

“Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi aparatur perencanaan pada PD lingkup pemerintahan. Agar mereka memahami cara menyusun logical framework yang mampu menunjukkan secara jelas keterkaitan output dan outcome,” jelasnya dilansir dari laman resmi Pemkot Depok.

Dikatakan Yulia, selama tiga hari peserta juga diajarkan cara menyusun Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang mampu menunjukkan secara jelas keterkaitan antara rincian rencana kegiatan dengan rencana belanja. Para peserta juga dilatih untuk memahami cara menganggarkan rincian kegiatan (Pra-Rencana Kerja Anggaran/RKA) berbasis outcome yang berpedoman pada ketentuan berlaku.

Adapun terdapat tiga pemateri profesional yang menjadi narasumber pada bimtek tersebut. Di antaranya, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Bagian Administrasi Pembangunan.

“Khusus bagi peserta dari Kecamatan dan Kelurahan dilatih untuk memahami cara merencanakan pelaksanaan dana kelurahan yang akan dilaksanakan secara swakelola tipe 4,” tuturnya.

“Mereka diajarkan bagaimana menuangkan daftar kegiatan ke dalam dokumen KAK dan RKA,” tandasnya.

BACA JUGA:  Lokasi SIM Keliling Depok Hari Ini, Senin 18 November 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *