WartaDepok.com – Langkah pemerintah Kota Depok untuk dapat membuang sampah ke Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Lulut-Nambo (Luna) nampaknya semakin sulit terealisasi.
Pasalnya, hingga kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor masih berupaya meningkatkan persentase volume pembuangan sampahnya ke TPST tersebut.
Bupati Bogor, Ade Yasin menyatakan ketidakpuasan Pemkab Bogor terhadap presentase volume pembuangan sampah yang hanya 600 ton per hari ke TPST Luna. Padahal produksi sampah Kabupaten Bogor mencapai 2.800 ton perhari.
Sebab itu Ade Yasin meminta Badan Pengelola Sampah Regional (BPSR) maupun Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jabar untuk meningkatkan menjadi 2.000 ton per hari.
Keberadaan TPST Luna menjadi solusi kebutuhan tempat membuang sampah karena masa kontrak kerja sama pembuangan sampah di TPS Galuga akan berakhir pada Desember 2020, permintaan tersebut dinilai sangat mendasar.
“Pemkab Bogor akan meminta tambahan kuota atau presentase volume pembuangan sampah ke TPAS Nambo dari awalnya 600 ton menjadi 2.000 ton per hari karena Kabupaten Bogor memiliki lahan seluas 15 hektare di sana,” ujar Ade kepada wartawan, Senin (21/10/2019) saat menghadirkan Mukercab PPP Depok.
Namun, analis monitoring evaluasi BPSR Jabar Arif Perdana menegaskan permintaan tersebut sulit dipenuhi karena total kapasitas sampah yang bisa ditampung di TPST Luna hanya 1.800 ton per hari.
“Total maksimal kapasitas volume sampah yang bisa diolah di TPST Luna hanya 1.800 ton per hari. Volume itu harus dibagi ke Kota Depok, Kota Tanggerang Selatan, Kota Bogor, dan Kabupaten Bogor. Jika Kabupaten Bogor mau menambah mungkin harus meniadakan kuota salah satu kota dan itu pun tidak bisa 2.000 ton perhari,” kata Arif.
Dia menjelaskan, pada tahun awal BPSR dan PT Jabar Bersih Lestari selaku pengelola TPST Luna tidak akan menambah volume sampah yang diolah mesin berteknologi Jerman dan Korea Selatan.
“Sesuai kajian, kemungkinan ada tambahan volume sampah yang diolah di TPST Luna itu di tahun ke-15 atau tahun 2035 mendatang setelah TPST ini selesai pembangunannya pada Juni 2020,” jelasnya.
Arif melanjutkan jika Pemkab Bogor, Pemkot Bogor, Pemkot Depok maupun Pemkot Tanggerang Selatan tetap ingin mengolah sampahnya sesuai sampah yang terbuang di daerahnya maka caranya bisa dengan mencari alternatif penanganan.
“Saran saya solusi alternatif dalam penangganan pengolahan sampah empat wilayah di atas bisa dengan mengurangi volume sampah dengan membentuk banyak bank sampah di tiap RW, membangun TPST baru atau membangun TPS 3R (reduce reuse recycle),” pungkasnya.