Humaniora

Menembus Pasar Modern Melalui Sertifikasi PIRT dan Label Halal

42
×

Menembus Pasar Modern Melalui Sertifikasi PIRT dan Label Halal

Sebarkan artikel ini

WartaDepok.com – Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Bekasi, H Abdilah, menginginkan pelaku usaha mikro kecil dan menengah dapat terus meningkatkan pemasaran produk lokal.

“Koperasi ini merupakan ujung tombak yang menjadi roda perekomian penentuan kesejahteraan masyarakat, produk lokal harus dapat bersaing karena itulah penting pelatihan sertifikasi PIRT dan Label Halal ini,” kata Abdilah pada pembukaan acara bertajuk Pelatihan Sertifikasi PIRT dan Label Halal untuk Menembus Pasar Modern di D’Kampung Resto, Gn Putri Bogor, Rabu 23 Oktober 2019.

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Koperasi Selera (Sejahtera Lestari Rahardja) dan Public Interest Research & Advocacy Center (PIRAC) dengan dukungan Nama Foundation.

Salah satu cara untuk memiliki daya saing produk pelaku UMKM di Bekasi adalah legalitas produk yang mereka hasilkan.

Utamanya untuk pangan, dengan memegang izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) yang dikeluarkan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, dan juga sertifikasi halal yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI), termasuk didalamnya BBPOM.

“Bila produk anggota Koperasi Selera ini sudah tersertifikasi P-IRT dan Halal maka kita bisa membuat conner atau geray produk sendiri, dijual secara langsung sendiri baik melalui online atau offline, tidak lagi bergantung dengan retail, karena seringkali UMKM inilah yang memodali pengusaha besar seperti retail ini.” ujar Hj Ir. Osmena Gunawan dari LPPOM MUI yang menjadi salah satu narasumber pelatihan ini.

Pelatihan yang diikuti oleh 40 orang dari anggota dari Koperasi Selera ini merupakan pelatihan yang menjadi salah satu syarat untuk mendapatkan sertifikasi industri P-IRT (Pangan Industri Rumah Tangga).

“Pelatihan ini dimaksud untuk memberikan pemahaman dan sosialisasi ke anggota koperasi untuk dapat mengelola dan mengolah industri rumahtanggannya sesuai dengan standar baku.

“Diharapkan kedepan semua anggota koperasi selera yang merupakan koperasi produsen ini memiliki sertifikasi PIRT dan label halal, sehingga produknya dapat diterima dan bersaing di pasar modern terutama muslim milenial” ujar Nor Hiqmah dari PIRAC dalam pidato sambutan pembukaan pelatihan.

Pelatihan ini selain menghadirkan narasumber dari LPPOM MUI, juga menghadirkan narasumber dari Dinas Kesehatan Kota Bekasi yaitu A. Rudi Hartono dan Agung Kurniawan, Apt. ada 4 (empat) materi yang disampaikan oleh kedua pembicara dari Dinas Kesehatan kota Bekasi ini yaitu: 1) cara memproduksi pangan yang baik (CPPB) IRT, 2) Hiegien dan Sanitasi, 3) Penendalian proses untuk mengatasi bahaya, dan 4) Cara pengurusan untuk mendapatkan sertifikasi P-IRT. (Wan/WD)

BACA JUGA:  Gatensi Raih Penghargaan Asosiasi Profesi Jasa Konstruksi Terbaik 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *