Peristiwa

2 Pencuri Bawa Senjata Buat Nakutin Warga, Eh Kena Dor Duluan!

24
×

2 Pencuri Bawa Senjata Buat Nakutin Warga, Eh Kena Dor Duluan!

Sebarkan artikel ini
Foto : Dua pelaku spesialis rumah kosong di Depok. (WartaDepok.com /Supriyadi)

WartaDepok.com – Suharmadi (50) dan Zulfikar (20) warga Manggarai, Jakarta Timur diamankan Unit Reskrim Polsek Cimanggis. Keduanya kepergok nyolong di Perumahan Bukit cengkeh II Blok D 3 Rt 04 RW 16 Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis.

Dua pelaku ini melakukan aksi membawa senjata api jenis soft gun untuk menakuti korbanya.

“Dua pelaku ini spesialis mencuri rumah kosong. Pelaku mencuri dengan cara mencongkel pintu rumah dalam keadaan kosong dan mengambil barang milik korban,” kata Kasubag Humas Polresta Depok, AKP Firdaus, Senin di Mapolresta Depok, Senin (28/10/2019).

Firdaus mengatakan pelaku diamanakan di Jalan Gas Alam, Kelurahan Curug, Kecamatan Tapos oleh Tim Buser Polsek Cimanggis saat melakukan observasi.

Lalu anggota melihat plat motor B 3327 PFE motor jenis Vario abu abu yang
dikendarai pelaku saatmelakukan pencuriaan di rumah kosong di daerah Perumahan Bukit Cengkeh yang terekam CCTV .

“Dari hasil pengamatan dan pengintaian tim Buser Polsek Cimanggis menyebar di lokasi penangkapan, dua tersangka ini diketahui terekam CCTV saat beraksi berikut motornya yang ada di TKP pernah terjadi di Perumahan Bukit Cengkeh II, ” kata Firdaus.

Saat penangkapan dua tersangka ini, kata Firdaus, Tim Buser Polsek Cimanggis melakukan tindakan tegas dan terukur melumpuhkan dua tersangka ini dengan tembakan di kakinya.

Sebab, dua tersangka ini melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan.

Selanjutnya, anggota membawa pelaku ke Polsek Cimanggis untuk pemeriksaan lebih lanjut berserta barang bukti antara lain senjata gengam jenis soft gun, linggis, mata kunci T buat buka kunci, obeng, dua buah HP yang diduga hasil curiaan, dan satu 1 unit sepeda motor vario warna abu abu yang dipakai sarana aksi dengan nomor Polisi B 3327 PFE yang merupakan milik tersangka.

“Dari keterangan tersangka telah melakukan pencuriaan rumah kosong sebanyak 10 tempat. Diantaranya tujuh TKP wilayah Kecamatan Cimanggis, dua wilayah Kecamatan Beji, dan satu wilayah Kecamatan Sukmajaya, ” pungkasnya. (wan/WD)

BACA JUGA:  Pemadaman Api di TPS Limo, Damkar Depok Optimalkan Personel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *