BalaikotaHeadline

Pemkot Depok Beri Penghargaan untuk 31 Wajib Pajak Teladan

61
×

Pemkot Depok Beri Penghargaan untuk 31 Wajib Pajak Teladan

Sebarkan artikel ini
Sekda Kota Depok, Supian Suri didampingi Kepala BKD, Wahid Suryono, saat menyerahkan penghargaan kepada Camat Cimanggis, Dody Setiawan, yang mendapat Peringkat 1 Kecamatan Terbaik dalam mendukung penerimaan PBB pada acara penghargaan Apresiasi dan Pemberian Penghargaan Pajak Daerah tahun 2022 di Universitas Gunadarma Kampus F8, Kecamatan Cimanggis, Selasa (28/02/23). (Foto: Diskominfo).

WartaDepok.com – Sebanyak 31 Wajib Pajak (WP) teladan menerima penghargaan Apresiasi dan Pemberian Penghargaan Pajak Daerah tahun 2022 dari Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.

Penghargaan tersebut diberikan kepada sejumlah lembaga yaitu restoran, mal, tempat hiburan, tempat parkir, hotel, serta kelurahan dan kecamatan yang partisipasi warganya dalam membayar pajak tinggi.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Wahid Suryono mengatakan, acara Apresiasi dan Pemberian Penghargaan Pajak Daerah tahun 2022 ini merupakan event tahunan.

Kegiatan ini sebagai salah satu bentuk apresiasi yang diberikan kepada para WP yang telah memberikan kontribusinya untuk pembangunan di Kota Depok.

“Serta kepada pihak-pihak yang mendukung pencapaian pajak daerah Kota Depok selama tahun 2022. Alhamdulillah, telah tercapai sebesar Rp 1,375 triliun atau 107,35 persen dari target sebesar Rp 1,281 triliun,” ujar Wahid dilansir melalui laman Pemkot Depok.

Di tempat yang sama, Camat Cimanggis Dody Setiawan, mengaku bersyukur wilayahnya berhasil memperoleh peringkat pertama kecamatan terbaik dalam mendukung penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Penghargaan ini, imbuhnya, ditujukan bagi warganya yang selama ini dengan kesadaran tinggi telah membayar pajak.

“Ini merupakan penghargaan untuk seluruh warga Kecamatan Cimanggis yang memiliki kesadaran yang tinggi dalam membayar PBB,” ujarnya.

“Mudah-mudahan kesadaran ini dapat terus ditingkat di masa-masa yang akan datang dalam rangka untuk menunjang pembangun yang ada di Kota Depok,” sambungnya.

Berikut daftar penerima Apresiasi dan Pemberian Penghargaan Pajak Daerah tahun 2022:

1. Fahmy Alaydrous, Peringkat 1 Katagori Buku 4 Pajak Bumi dan Bangunan

2. Yuyun Rahmawati, Peringkat 2 Katagori Buku 4 Pajak Bumi dan Bangunan

3. Krishadi Putranti, Peringkat 3 Katagori Buku 4 Pajak Bumi dan Bangunan

4. Shanti Indriastuti, Peringkat 1 Katagori Buku 3 Pajak Bumi dan Bangunan

5. Oos Kosasih, Peringkat 2 Katagori Buku 3 Pajak Bumi dan Bangunan

6. Hajjah Aftara, Peringkat 3 Katagori Buku 3 Pajak Bumi dan Bangunan

7. Sheila Rezkia, Peringkat 1 Buku 1 Pajak Bumi dan Bangunan

8. Mangalela Marpaung, Peringkat 2 Buku 1 Pajak Bumi dan Bangunan

9. Istiyah, Peringkat 3 Buku 1 Pajak Bumi dan Bangunan

10. PT Graha Asih Lestari (Kinasih Resort) Peringkat 1 Pajak Hotel

11. PT Bina Sarana Swadaya (Wisma Hijau) Peringkat 2 Pajak Hotel

12. PT Margonda Raya Bogatama (Shabuhachi) Peringkat 1 Pajak Restoran

13. PT Sumber Pangan Lestari (Mang Kabayan Cibubur) Peringkat 2 Pajak Restoran

14. PT Cinemaxx Global Pasifik (Cinepolis) Peringkat 1 Pajak Hiburan

15. PT Kartika Insani Raya (Margo XXI) Peringkat 2 Pajak Hiburan

16. PT Sacurindo Packtama Indonesia (Parkir D’Mall)Peringkat 1 Pajak Parkir

17. PT Anugerah Bina Karya (Parkir ITC Depok) Peringkat 2 Pajak Parkir

18. Kecamatan Cimanggis, Peringkat 1 Kecamatan Terbaik dalam mendukung penerimaan PBB

19. Kecamatan Tapos, Peringkat 2 Kecamatan Terbaik dalam mendukung penerimaan PBB

20. Kecamatan Beji, Peringkat 3 Kecamatan Terbaik dalam mendukung penerimaan PBB

21. Kelurahan Tugu, Peringkat 1 Kelurahan Terbaik dalam mendukung penerimaan PBB

22. Kelurahan Curug,Peringkat 2 Kelurahan Terbaik dalam mendukung penerimaan PBB

23. Kelurahan Kemiri Muka,Peringkat 3 Kelurahan Terbaik dalam mendukung penerimaan PBB

24. RW 07 Kelurahan Ratu Jaya, Peringkat 1 RW terbaik dalam mendukung penerimaan PBB

25. RW 09 Kelurahan Sukmajaya, Peringkat 2 RW terbaik dalam mendukung penerimaan PBB

26. RW 20 Kelurahan Cilangkap, Peringkat 3 RW terbaik dalam mendukung penerimaan PBB

27. RT 003 RT 02 Kelurahan Curug (Bojongsari), Peringkat 1 RT terbaik dalam mendukung penerimaan PBB

28. RT 007 RW 02 Keluruhan Sukamaju Baru, Peringkat 2 RT terbaik dalam mendukung penerimaan PBB

BACA JUGA:  Lokasi SIM Keliling Depok Hari Ini, Selasa 12 November 2024

29. Isa Meilia, Peringkat 1 PPAT Terbaik dalam mendukung penerimaan BPHTB

30. Lidiawati Evi Setiono, Peringkat 2 PPAT Terbaik dalam mendukung penerimaan BPHTB

31. Nofriwati Amiruddin, Peringkat 3 PPAT Terbaik dalam mendukung penerimaan BPHTB.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *