Peristiwa

Mabes Polri bakal Gelar Sidang Polisi Koboi di Cimanggis, Siapkan Sanksi Tegas

40
×

Mabes Polri bakal Gelar Sidang Polisi Koboi di Cimanggis, Siapkan Sanksi Tegas

Sebarkan artikel ini

WartaDepok.com – Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, KombesAsep Adi Saputra mengatakan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri akan menggelar sidang komisi kode etik untuk Brigadir Rangga Tianto.

Rangga merupakan pelaku penembakan terhadap sesama anggota polisi, Bripka Rahmat Effendi setelah pengadilan menjatuhkan vonis.

“Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) akan dilaksanakan setelah selesai proses di peradilan umum,” kata Asep saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (31/10).

Menurut Asep, hal itu dilakukan untuk membuktikan perbuatan tersangka atas tindak pidana pembunuhan terhadap Bripka Rahmat Effendi.

Sebab, dalam Pasal 338 KUHP yang dituduhkan kepada tersangka, Rangga Tianto, diancam 15 tahun penjara.

Jika terbukti bersalah maka sangat besar kemungkinan Polri akan memecat Brigadir Rangga.

“Dia bisa dikenai Pemecatan Dengan Tidak Hormat,” kata Asep. (Wan/WD)

BACA JUGA:  Pelaku TPS Ilegal Limo Ditangkap

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *