WartaDepok.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Depok melaksanakan Rapat Paripurna untuk mendengarkan penjelasan Wali Kota Depok atas nota keuangan Raperda APBD 2020 Kota Depok, Jumat (1/10/2019) bertempat di Ruang sidang gedung DPRD Depok.
Rapat Paripurna dibuka langsung oleh Ketua DPRD Depok Yusuf Syahputra Didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Depok Tajudin Tabri.
Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna menyampaikan pada rencana APBD Tahun 2020 ini estimasi pendapatan daerah adalah sebesar Rp 2,927 Triliun mengalami kenaikan sebesar Rp 135 Milyar dari pendapatan pada APBD (murni), Tahun 2019 sebesar Rp 2,791 triliun atau naik sebesar 4,86%.
Namun demikian target pendapatan daerah tersebut belum termasuk pendapatan DAK, bantuan keuangan provinsi atau sumber pendapatan lainnya yang nantinya akan di koreksi setelah mendapatkan kepastian alokasi nilainya.
Pendapatan Daerah ini bersumber dari pos Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,269 triliun dana perimbangan sebesar Rp1,036 triliun dan lain- lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 622,047 Miliar.
Kebutuhan Pos Anggaran Belanja Daerah pada APBD tahun 2020 di usulkan sebesar Rp 3,469 triliun yang berarti terjadi kenaikan sebesar Rp 122,840 miliar atau naik sebesar 3,67% dari anggaran belanja sebelumnya pada APBD (murni) tahu. 2019 sebesar Rp 3,346.
Belanja Daerah ini meliputi belanja tidak langsung sebesar Rp 1,372 triliu atau 39,55% dari total anggaran belanja.
Selanjutnya belanja langsung sebesar Rp 2,097 triliun atau sekitar 60,45% dari total anggaran belanja, terdiri dari Belanja Pegawai sebesar Rp 380,212 miliar, Barang belanja dan jasa sebesar Rp 853,093 miliar dan belanja modal sebesar Rp 863,811 miliar.
Beberapa fokus anggaran belanja di tahun 2020 diantaranya adalah Bantuan Siswa Miskin dan Rawan DO, pelayanan Puskesmas rawat inap 24 jam di setiap kecamatan, pembangunan RSUD wilayah timur, pelaksanaan Pemilukada tahun 2020, pembangunan taman terpadu di setiap kelurahan dan pembebasan lahan saran prasarana umum. (Hen/WD)