WartaDepok.com – Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos mengadakan rapat koordinasi (rakor) aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).
Kegiatan ini bertujuan mengoptimalkan peran masyarakat dalam program perlindungan hak anak.
Camat Tapos, Abdul Mutolib mengatakan, rakor ini sebagai sarana belajar untuk meningkatkan kapasitas para aktivis PATBM di tingkat RW. Dengan begitu, mereka dapat menerapkannya dan mengedukasi masyarakat.
“Rakor ini juga memberikan kemampuan aktivis PATBM dari berbagai unsur, sehingga mampu mengedukasi masyarakat terkait pencegahan kekerasan terhadap anak,” kata dia dilansir dari laman resmi Pemkot Depok.
Para aktivis dapat meningkatkan kemampuan dalam sosialisasi untuk mewujudkan ketahanan keluarga. Lalu, menguatkan pemberdayaan lingkungan ramah keluarga, serta pembangunan keluarga menuju masyarakat berkualitas dan sejahtera.
Dengan upaya ini, diharapkan dapat menekan kasus kekerasan terhadap anak dan menjadi wadah bagi stakeholder dalam berikan perlindungan terhadap anak.
“Hal ini juga untuk mewujudkan RW Ramah Anak, Kelurahan Layak Anak dan Kota Layak Anak,” ucapnya.
Sementara itu, Lurah Cilangkap, Teguh Santoso menjelaskan, PATBM adalah sebuah gerakan dari jaringan atau kelompok masyarakat yang bekerja secara terkoordinasi untuk mencapai tujuan perlindungan anak. Khusunya di Kelurahan Cilangkap.
“Pembentukan PATBM merupakan wujud komitmen Pemkot Depok dalam mewujudkan Kelurahan Layak Anak dan Kota Layak Anak,” tutup Teguh.