WartaDepok.com – Seorang ibu muda nekat menyelundupkan sabu-sabu ke dalam Rutan Kelas II-B Depok. Sambil membawa anaknya yang masih balita, perempuan tersebut menyelundupkan sabu pakai kondom ke Rutan untuk suaminya.
Peristiwa itu terjadi saat pengunjung perempuan berinisial H itu datang ke Rutan Depok pada Rabu (6/11/2019) siang pukul 14.00 WIB. Sesuai dengan standard operating procedure (SOP), H, yang membawa anak balita, menjalani proses pemeriksaan barang bawaan.
“Setelah itu pada saat (H) memasuki pintu utama, kami juga melakukan penggeledahan badan khusus wanita sesuai dengan prosedur,” ucap Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Abdul Aris dalam keterangannya.
Saat melakukan penggeledahan itu, petugas wanita Rutan Depok mencurigai gerak-gerik H. Sebab, lengan kiri H terus mengepal. Setelah dicek, H ternyata membawa barang berupa sabu-sabu.
“Ternyata barang yang dalam genggaman telapak tangan kiri pengunjung berinisial H itu diduga narkotika jenis sabu yang dimasukkan ke dalam alat kontrasepsi (kondom) dengan dilapisi plastik dan dibungkus tisu,” tuturnya.
Petugas langsung mengamankan H beserta anaknya dan barang bukti sabu-sabu sebanyak 7 paket kecil. Petugas langsung melimpahkan kasus itu ke Polres Depok untuk dilakukan pengembangan.
Abdul menambahkan, berdasarkan hasil interogasi sementara, H hendak mengirimkan sabu-sabu itu kepada suaminya yang menghuni Rutan Depok.
“Untuk suaminya yang inisial RNV kasus narkoba dengan vonis pidana 4 tahun 2 bulan,” kata dia.