WartaDepok.com – Anggota Komisi IX DPR RI Dra. Hj. Wenny Haryanto, SH Wenny memaparkan program-program mitra kerja di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
“Ada beberapa program kemitraan yang bisa diserap masyarakat, diantaranya program Padat Karya (PK), Tenaga Kerja Mandiri (TKM) dan Balai Latihan Kerja (BLK) di Kemenaker, dan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) di Kemenkes. Silahkan jika masyarakat ingin menyerap program ini karena sangat bermanfaat,” kata Wenny di sela menjadi pembicara dalam kegiatan “Gerakan Masyarakat Hidup Sehat Dalam Rangka Sosialisasi Pengobatan Diare” Bersama mitra kerja Kemenkes RI di Depok, Kamis (13/7/2023).
Wenny mengaku sengaja menyosialisasikan seluruh program yang diluncurkan mitra kerja Komisi IX DPR RI untuk diketahui masyarakat agar penyerapannya bisa maksimal.
“Ya kalau tidak kita sosialisasikan, masyarakat tidak akan mengetahui, dan pada akhirnya program-program yang harusnya bermanfaat untuk masyarakat malah menjadi mubazir karena tidak terserap secara maksimal,” tegasnya.
Wenny memaparkan, untuk mendapatkan program BLK syarat pertama harus memiliki pondok pesantren (Ponpes) dan memiliki lahan atau tanah kosong.
“BLK ini nilainya 750 juta, syaratnya harus ada Ponpes dan memiliki lahan kosong minimal 350m2 untuk dibangun BLK nya. BLK ini nantinya bisa dijadikan tempat pelatihan seperti pelatihan bahasa asing, konveksi seperti menjahit, komputer, perhotelan, pertukangan, dan lainnya,” ujar Wenny anggota Legislatif Dapil Jawa Barat VI Kota Depok dan Kota Bekasi ini.
Sementara syarat untuk mendapatkan program padat karya, lanjut Wenny syaratnya harus memiliki sebuah yayasan.
“Bantuan program padat karya nilainya 100 juta, syaratnya harus memiliki yayasan untuk menampung bantuan dana PK itu. Bantuan ini bisa untuk pembangunan jalan, drainase, turap tebing, parit, mck dan lainnya,” katanya.
Untuk program tenaga kerja mandiri (TKM) syaratnya masyarakat harus membuat kelompok minimal 10 warga atau KTP.
“Bantuan TKM ini nilainya 20 juta, dan diserahkan langsung ke kelompok yang terdiri dari 10 warga. Syaratnya kelompok tersebut membuat proposal sederhana selanjutnya minta persetujuan dan tanda tangan dari lurah setempat. Usaha yang bisa dilakukan bisa bidang perdagangan, Perikanan, Peternakan.
Setelah itu ketua kelompok buat akun siap kerja dan daftarkan ke BISHUB,”jelasnya.
Selanjutnya program PKTD di Kemenkes kegiatan pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan kualitas lingkungan dengan pembangunan sarana sanitasi dan cuci tangan pakai sabun.
“Bantuan ini nilainya 100 juta untuk pembangunan sanitasi, dapur umum, sistem perairan (toren) di ponpes atau lembaga keagamaan,” pungkasnya.
(Bambang banguntopo)