HeadlineHumaniora

Perekaman E-KTP di SMAN 1 Depok Sasar 339 Siswa

31
×

Perekaman E-KTP di SMAN 1 Depok Sasar 339 Siswa

Sebarkan artikel ini
Para Pelajar di SMAN 1 Depok yang akan melakukan perekaman E-KTP. (Foto: Diskominfo Depok).

WartaDepok.com  – Upaya jemput bola perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) ke sekolah-sekolah terus dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok. Sasaran kali ini adalah para pelajar di SMAN 1 Depok, Kecamatan Pancoran Mas.

Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widayatti mengatakan, kali ini target perekaman pada layanan perekaman E-KTP atau biasa disebut De’Sip Lah (Disdukcapil Depok Kasih E-KTP di Sekolah) di SMAN 1 Depok sebanyak 339 siswa. Dari data tersebut, sebanyak 109 siswa telah melakukan perekaman melalui Satuan Pelayanan Disdukcapil (SDP) dan sejumlah kantor kelurahan.

“Sekolah ini menjadi lokasi ke 18 yang kami datangi, masih ada 230 siswa yang belum perekaman,” tuturnya kepada berita.depok.go.id, Rabu (04/10/23).

Dalam layanan tersebut, Disdukcapil Kota Depok menyasar siswa-siswi yang sudah berusia 17 tahun. Serta siswa yang akan berusia 17 tahun sampai Februari 2024 mendatang.

“Ketika mereka berusia 17 tahun akan kami cetakkan KTP-nya, saat ini mereka hanya melakukan perekaman saja,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Kota Depok, Bagus Maulana Akbar mengungkapkan, dihari pertama pelaksanaan De’Sip Lah di SMAN 1 Depok disambut antusias oleh para siswa. Sedikitnya terdapat 73 siswa akan melakukan perekaman E-KTP dihari tersebut.

“Harapan kami bisa 80 sampai 90 persen kesertaan siswa dalam melakukan perekaman pada layanan jemput bola di sekolah ini,” ungkapnya.

Dirinya mengungkapkan, upaya lainnya telah dilakukan Disdukcapil Depok dalam meningkatkan cakupan perekaman baru bagi warga berusia 17 tahun. Yaitu melalui layanan di luar jam kerja yang sudah berakhir pada akhir September lalu.

“Layanan ini kami lakukan untuk percepatan perekaman E-KTP bagi warga Depok khususnya yang akan berusia 17 tahun sampai dengan Februari 2024,” tambahnya.

“Semoga upaya yang telah kami lakukan dapat meningkatkan cakupan perekaman E-KTP, khususnya bagi yang akan berusia 17 tahun sebagai bagian dari pemenuhan hak sipil warga,” tutupnya.

BACA JUGA:  Dinkes Adakan Pertemuan Evaluasi Jaminan Kesehatan Masyarakat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *