HeadlineKota Kembang

Wenny Haryanto: Masyarakat yang Ingin Kerja di Luar Negeri, Jangan Tergiur Bujuk Rayu Sindikat Ilegal

31
×

Wenny Haryanto: Masyarakat yang Ingin Kerja di Luar Negeri, Jangan Tergiur Bujuk Rayu Sindikat Ilegal

Sebarkan artikel ini

WartaDepok.com – Anggota Komisi IX DPR RI fraksi Golkar Wenny Haryanto, minta agar masyarakat untuk tidak tergiur terhadap bujuk rayu sindikat yang memberangkatkan pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal.

Wenny Harynto menyatakan, ada keunggulan dan nilai lebih bagi masyarakat yang bekerja legal ke luar negeri.

“Jangan mengikuti jalur ilegal, karena itu beresiko sangat buruk. Jika bekerja secara resmi, maka pelindungan hukum benar-benar penuh diberikan negara kepada para pekerja migran Indonesia,” ujarnya.

Hal itu dikatakan Wenny, saat kegiatan Peran serta Masyarakat dalam Program Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia bersama BP2MI dan Disnaker Kota Depok, Selasa (10/10/2023).

Pada kesempatan ini, Penyuluh Hukum Ahli Muda BP2MI Agung Hidayat yang mewakili Kepala BP2MI Benny Rhamdani menambahkan, pihaknya terus memperbaiki tata kelola penempatan, perlindungan pada PMI.

“Agar para pekerja kita memiliki rasa kebanggan, percaya diri, dan harga diri, serta martabat mereka ini dijaga oleh negara,” kata dia.

Para PMI merupakan pahlawan devisa yang perlu dilindungi. Untuk itu, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pemerintah dan pihak kepolisian. Demi membongkar pihak-pihak yang menjadi pelindung dalam TPPO.

Untuk diketahui, kasus TPPO menjadi ramai karena banyak yang berhasil terbongkar. Data menyebutkan, pada Juni 2023 ini pelaku kasus TPPO yang berhasil ditindak sebanyak 1.476 orang.

Pihak kepolisian sudah menetapkan 457 orang tersangka. Sementara, yang sedang diburu, diselidiki, serta disidik sebanyak 356 orang.

(Bambang Banguntopo)

BACA JUGA:  Wujudkan Implementasi KTR, Kecamatan Cilodong Libatkan Stakeholder

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *