HeadlineHumaniora

Satpol PP Depok Minta Warga Lapor Jika Temukan PMKS Berkostum Hantu

100
×

Satpol PP Depok Minta Warga Lapor Jika Temukan PMKS Berkostum Hantu

Sebarkan artikel ini
Satpol PP Depok melakukan patroli PMKS berkostum hantu di Jalan Margonda Raya, beberapa waktu lalu. (Foto: Satpol PP Depok).

WartaDepok.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok cepat tanggap melakukan penyisiran Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang membuat resah masyarakat Kota Depok. Pasalnya PMKS tersebut berkostum kuntilanak hingga pocong yang membuat warga resah.

Kepala Satpol PP Kota Depok, Mohamad Thamrin mengatakan, sejak laporan diterima Rabu (11/10), pihaknya langsung melakukan patroli khusus di kawasan Jalan Raya Margonda. Namun, pengemis berkostum hantu tersebut hingga kini tidak didapati dan muncul ke jalan.

“Saat menerima laporan, tim bergerak ke lokasi PMKS berkostum pocong namun sudah tidak ada di lokasi menurut masyarakat. Tim pun menyisir sepanjang Jalan Raya Margonda, tidak di temukan PMKS berkostum pocong tim pun kembali ke Mako. Situasi kondusif,” katanya dilansir melalui laman resmi Pemkot Depok.

Dikatakannya, Satpol PP terus melakukan penyisiran kepada PKMS yang melanggar ketertiban. Setiap hari terdapat dua tim yang di siagakan untuk berkeliling di Jalan Margonda Raya.

“Setiap malam kami melakukan penyisiran ada 12 personel yang dibagi kedalam dua tim untuk berpatroli, guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” ungkapnya.

Dirinya menambahkan, pihaknya akan bergerak cepat merespons aduan dari masyarakat. Melakukan penertiban jika ada PMKS yang mengganggu ketertiban masyarakat.

“Banyak layanan pengaduan yang telah kami siapkan, masyarakat bisa menghubungi nomor WhatsApp 081111545020, media sosial Satpol PP @satpolppkotadepok, aplikasi sigap Depok maupun aplikasi E-Lapor, segera laporkan jika ada gangguan ketentraman dan ketertiban kepada kami,” tutupnya.

BACA JUGA:  Jelang Pilkada 2024, KPU Bersama Kejari Depok Tingkatkan Pemahaman Hukum dan Cegah Hoaks

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *