WartaDepok.com – Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok tengah melakukan rehabilitasi gedung sekolah, kantor kelurahan, kantor kecamatan serta puskesmas. Total ada 15 kegiatan rehabilitasi yang telah dan masih berjalan.
Kepala Bidang Tata Bangunan Disrumkim Kota Depok, Suwandi menjelaskan, dana perbaikan belasan gedung ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 Kota Depok atau pekerjaan reguler.
“Totalnya ada 16 pekerjaan. Namun satu pekerjaan belum bisa dilaksanakan karena terkendala kepemilikan aset yang belum tuntas yaitu di SDN Ratujaya 1 Depok. Jadi hanya 15 pekerjaan yang kami akomodir,” ujarnya dilansir melalui laman resmi Pemkot Depok
Menurut Suwandi, kegiatan rehabilitasi yang menggunakan dana APBD murni di antaranya perbaikan tiga Gedung Kelurahan seperti Kantor Kelurahan Jatijajar, Kantor Kelurahan Ratujaya dan Kantor Kelurahan Sukatani.
Kemudian, terdapat empat rehabilitasi ruang pelayanan di kecamatan untuk percepatan program Satuan Pelayanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Prima (Sanpel De Prima) dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Di antaranya, Kantor Kecamatan Sawangan, Kecamatan Pancoran Mas, Kecamatan Cilodong dan Kecamatan Cipayung.
“Semua rehabilitasi untuk Sanpel De Prima berada di kantor kecamatan masing-masing. Kecuali Cipayung yang menggunakan ex Kantor Kelurahan Bojong Pondok Terong sebagai lokasi rehabilitasi pelayanan de prima,” terangnya.
Suwandi melanjutkan, untuk rehabilitasi bangunan kesehatan ada tiga puskesmas dan satu Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda). Puskesmas yang dimaksud antara lain Puskesmas Tapos, Pasir Gunung Selatan dan Abadi Jaya.
“Labkesda sudah selesai Provisional Hand Over (PHO) atau Serah Terima Sementara Pekerjaan dari kontraktor ke kami (Disrumkim) Depok, pada akhir September. Sisanya masih berjalan,” ungkapnya.
Untuk sekolah, lanjutnya, ada SMPN 10 Depok dan SMPN 22 Depok, saat ini masih berjalan. Kemudian ada rehabilitasi Gedung Lab DLHK Kota Depok, sudah selesai pengerjaan.
“Terakhir ada UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Ada penambahan ruang, struktur baru, penggantian kramik, kusen, pengecetan ulang. Hampir rehab total,” ungkapnya.
Di tempat yang sama, Koordinator Rehabilitasi Gedung Pemerintah Disrumkim Kota Depok, Puspita Dewi Mahardani menambahkan, rata-rata yang diperbaiki adalah atap, dinding, lantai, dan kusen.
“Sebagian sudah PHO atau Serah Terima Sementara Pekerjaan dari kontraktor ke kami (Disrumkim) Depok,” ujarnya.
“Apabila terjadi kerusakan akibat kegagalan konstruksi, masih menjadi tanggung jawab kontraktor dalam masa pemeliharaan selama enam bulan ke depan. Sisanya masih berjalan dan ditarget selesai pada Desember 2023,” tutupnya.