WartaDepok.com – Calon Presiden (Capres) Ganjar Pranowo, mengevaluasi kelanjutan pembangunan program Satu Data Indonesia. Menurutnya, hingga saat ini, rencana tersebut belum terlaksana.
” Ini yang hari ini dari tadi kita omongin, kita terus membahas bahwa Satu Data Indonesia masih belum selesai, dan belum ada tindakan perbaikannya,” ujar Ganjar saat menghadiri Sarasehan 100 Ekonom 2023 yang diselenggarakan oleh INDEF dan CNBC Indonesia, seperti dilansir pada Jumat (10/11).
Ganjar menyatakan bahwa jika Satu Data Indonesia dapat diimplementasikan, banyak masalah birokrasi di Indonesia yang dapat diselesaikan. Menurutnya, tidak akan ada lagi perdebatan mengenai berbagai hal, seperti jumlah produksi pangan atau kebutuhan impor Indonesia.
“Dengan satu data yang terkelola dengan baik, kita tidak perlu berdebat dengan pihak manapun mengenai berapa jumlah produksi pangan kita atau seberapa besar impor yang diperlukan,” ucapnya.
Satu Data Indonesia
Satu Data merupakan suatu inisiatif yang digagas oleh pemerintah Indonesia untuk mendorong pembuatan kebijakan yang didasarkan pada data. Untuk mencapai tujuan tersebut, diperlukan penyediaan data pemerintah yang akurat, terbuka, dan dapat diintegrasikan.
Satu Data mengusung tiga prinsip utama, yaitu satu standar data, satu metadata baku, dan satu portal data.
Dengan adanya prinsip-prinsip ini, penggunaan data pemerintah tidak hanya terbatas pada lingkup internal antar instansi, melainkan juga sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan data publik bagi masyarakat.
Dengan upaya bersama Kantor Staf Presiden (KSP) dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas, didukung oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Informasi Geospasial (BIG), inisiatif Satu Data diluncurkan dengan maksud melakukan perbaikan pada data pemerintah Indonesia.
Satu Data menerapkan konsep data terbuka dalam pengungkapan informasi. Data disajikan dalam format terbuka yang mudah diakses dan dapat digunakan kembali, bertujuan untuk meningkatkan tingkat transparansi dan akuntabilitas pemerintah, serta untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi proses pembangunan.
Satu Data Indonesia diterapkan berdasarkan empat prinsip dasar:
1. Satu Standar Data
2. Satu Metadata Baku
3. Interoperabilitas Data, dan
4. Referensi Data
Dengan penerapan prinsip-prinsip tersebut, penggunaan data pemerintah tidak hanya dibatasi pada tingkat internal antar Instansi Pemerintah, melainkan juga sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan data masyarakat secara umum.
Presiden Jokowi memperkenalkan program ini melalui pengeluaran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia pada 12 Juni 2019.
Perpres tersebut menjelaskan bahwa Satu Data Indonesia adalah suatu kebijakan pengelolaan data pemerintah yang bertujuan untuk menghasilkan data yang akurat, terkini, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, program ini juga dirancang untuk memudahkan akses dan berbagi data antara Instansi Pusat dan Instansi Daerah.
Optimalisasi Satu Data Indonesia menjadi salah satu visi-misi yang diusung oleh pasangan Capres Ganjar Pranowo dan Cawapres Mahfud MD.
Ganjar menyatakan niatnya untuk memanfaatkan Satu Data Indonesia guna memajukan struktur birokrasi yang berfokus pada platform digital dan menggali potensi ekonomi digital di Indonesia.
Backlink:
Backlink 1 : https://www.inews.id/tag/ganjar-pranowo?_ga=2.41048612.709595404.1697546363-2054958653.1697186153
Backlink 2 : https://www.sindonews.com/topic/17/ganjar-pranowo
Backlink 3 : https://www.okezone.com/tag/ganjar-pranowo
Backlink 4 : https://gerakan.id/?s=ganjar+pranowo