HeadlineHumaniora

Kadinkes Depok: Pemberian Makanan Tambahan Lokal Sesuai Juknis Kemenkes

34
×

Kadinkes Depok: Pemberian Makanan Tambahan Lokal Sesuai Juknis Kemenkes

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinkes Kota Depok, Mary Liziawati. (Foto: Diskominfo).

WartaDepok.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok secara rutin melakukan pengawasan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) Lokal di 11 kecamatan.

Hal tersebut dilakukan untuk memastikan pangan tambahan yang diberikan sudah sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang diterbitkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI).

Kepala Dinkes Kota Depok, Mary Liziawati mengatakan, pengawasan dilakukan dengan melakukan rapat evaluasi secara berkala. Rapat tersebut melibatkan camat, lurah, Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) di wilayah dan Puskesmas.

“Setiap hari kami adakan rapat evaluasi secara virtual dengan melibatkan seluruh unsur di wilayah. Evaluasi terkait proses distribusi dan menu yang didistribusikan,” tuturnya saat sharing season di Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Rabu (15/11/23).

Mary menambahkan, selain itu pengawasan juga dilakukan langsung oleh petugas gizi di setiap Puskesmas. Yaitu dengan melakukan koordinasi langsung dengan penyedia tentang menu, pengolahan dan termasuk porsi PMT, bahkan mencoba menu yang disajikan sebelum PTM Lokal didistribusikan kepada penerima.

Kemudian, Puskesmas juga akan melakukan penimbangan kepada balita yang mendapatkan PMT lokal. Sehingga dapat terpantau kenaikan status gizi dan berat badan balita.

“Akan terus kami pantau pelaksanaannya, harapannya dengan PMT lokal status gizi balita dapat terus meningkat,” tandasnya.

BACA JUGA:  Lokasi SIM Keliling Depok Hari Ini, Jumat 1 November 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *