HeadlineHumaniora

Depok Kembali Raih Penghargaan Badan Publik Informatif se-Jabar

40
×

Depok Kembali Raih Penghargaan Badan Publik Informatif se-Jabar

Sebarkan artikel ini
Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono (tengah) bersama Kepala Diskominfo, Manto (kanan) didampingi Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo, Agus Suprayitno usai menerima penghargaan Badan Publik Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota Informatif dalam E-Monev Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Jawa Barat (Jabar) 2023, di Gedung Sate, Bandung, Kamis (30/11/23). (Foto: Diskominfo)

WartaDepok.com – Di penghujung akhir tahun, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok meraih penghargaan sebagai Badan Publik Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota Informatif dalam E-Monev Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Jawa Barat (Jabar) 2023.

Penghargaan tingkat provinsi tersebut, kembali diraih Kota Depok seperti di tahun sebelumnya berkat pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik di wilayah setempat.

Dalam kesempatan itu, penghargaan ini diberikan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jabar, Bey Machmudin dan Ketua Komisi Informasi Provinsi Jabar, Ijang Faisal kepada Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono di Gedung Sate, Bandung, Kamis (30/11/23).

Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono mengatakan, penghargaan ini merupakan gambaran pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik tingkat Kabupaten/Kota se-Jabar.

Gambaran yang dimaksud lebih dari sekadar informasi, tetapi sejauh mana ketaatan Pemkot Depok dalam menjalankan kewajibannya sebagaimana yang diamanatkan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Ini merupakan penghargaan keterbukaan informasi yang kami berikan kepada seluruh pihak dan masyarakat, karena bisa mengakses informasi di Pemkot Depok,” katanya kepada berita.depok.go.id, usai menerima penghargaan tingkat provinsi tersebut.

Bang Imam, sapaan akrab, Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono menyebut, selama ini Pemkot Depok berupaya menyajikan informasi secara transparan dan dapat diakses semua pihak sesuai dengan ketentuan Undang-undang.

Pemkot Depok juga memiliki sistem informasi respons cepat dalam penanganan permasalahan publik di wilayahnya untuk bisa diakses seluruh masyarakat.

“Kami ada layanan langsung respons cepat melalui Depok Single Window (DSW) atau pengaduan langsung 112 di Kota Depok,” ungkap Bang Imam.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok, Manto menambahkan, dalam meraih penghargaan ini juga didukung oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di setiap Perangkat Daerah (PD) yang selalu pro aktif memberikan informasi kepada masyarakat.

“Aplikasi DSW juga memberikan akses informasi ke masyarakat. Satu Data Kota Depok (SADEPOK) itu juga memberikan informasi ke masyarakat,” tambahnya.

“Alhamdulillah nilai keterbukaan informasi publik Kota Depok selalu meningkat, tahun lalu urutan ke-13 tahun ini ke-8,” pungkas Manto.

BACA JUGA:  Pj Sekda Kota Depok Sampaikan Sejumlah Pesan dalam Apel Pagi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *