HeadlineHumaniora

Diskominfo Jabar Apresiasi Layanan Monitoring PPID dan SP4N LAPOR! Kota Depok

53
×

Diskominfo Jabar Apresiasi Layanan Monitoring PPID dan SP4N LAPOR! Kota Depok

Sebarkan artikel ini
Diskominfo Depok saat menerima kunjungan dari Diskominfo Provinsi Jawa Barat, di ruang rapat Diskominfo Kota Depok, lt 7, Gedung Baleka 2 Balai Kota Depok, Kamis (07/12/23). (Foto : Diskominfo Depok).

WartaDepok.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Barat hari ini melakukan Kunjungan kerja (Kunker) ke Diskominfo Kota Depok.

Kunjungan ini untuk melakukan monitoring dan evaluasi kinerja pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N)-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) di Kota Depok.

“Alhamdulillah di Kota Depok hasilnya untuk jumlah persentase penyelesaian tindak lanjut aduan sudah 94 persen. Ini luar biasa dan kemarin dianugerahkan sebagai Pemerintah Kota yang informatif dalam melaksanakan pelaksanaan informasi publik,” ujar Pranata Humas pada Diskominfo Provinsi Jawa Barat, Ajeng dikutip melalui laman resmi Pemkot Depok.

Dirinya mengatakan, dengan menyandang kota predikat informatif, menandakan saat ini Kota Depok sudah sangat cukup responsif kepada masyarakatnya. Dengan memanfaatkan kanal pelayanan publik SP4N LAPOR!.

“Jadi sudah sangat responsif kami melihatnya, juga cepat tanggap dalam koordinasi kepada Pemerintah Provinsi. Jika ada kendala cepat di sampaikan kepada kami,” ujarnya.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kerja kerasnya, capaiannya, kemudian kedepannya mudah-mudahan kita bisa berkolaborasi lebih lagi dalam meningkatkan kerja-kerja bersama,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik pada Diskominfo Depok, Agus Suprayitno menambahkan, capaian yang saat ini didapat tidak lepas dari dukungan oleh PPID di setiap Perangkat Daerah (PD). Yang selalu pro aktif memberikan informasi kepada masyarakat.

“Selama ini Pemkot Depok berupaya menyajikan informasi secara transparan dan dapat diakses semua pihak sesuai dengan ketentuan Undang-undang,” ujarnya.

Pemkot Depok juga memiliki sistem informasi respons cepat dalam penanganan permasalahan publik di wilayahnya untuk bisa diakses seluruh masyarakat.

“Kami ada layanan langsung respons cepat melalui Depok Single Window (DSW) atau pengaduan langsung 112 di Kota Depok,” tutupnya.

BACA JUGA:  KPU Jadikan Ketua RT se-Kota Depok Duta Pilkada 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *